Gubernur Sulsel Ditangkap
Uang Suap dan Gratifikasi Yang Diterima Gubernur Sulsel Rp 13 Miliar, Ini Rinciannya
Gubernur Nonaktif Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah menerima uang suap dan gratifikasi belasan miliar. Uang itu dari kontraktor dan pengusaha
Editor:
Rahimin
ANTARA FOTO/RENO ESNIR
Tersangka Gubernur nonaktif Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah (kanan) di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Uang Suap dan Gratifikasi Yang Diterima Gubernur Sulsel Rp 13 Miliar, Ini Rinciannya
Tim KPK, menangkap Nurdin Abdullah dengan barang bukti sebuah koper berisi uang senilai Rp 2 miliar pada 26 Februari 2021.
KPK juga menangkap Sekrataris Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Sulsel, Edy Rahmat serta, Pemilik PT Agung Perdana, Agung Sucipto.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Baca juga: Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Pakai Uang Gratifikasi Buat Bangun Masjid, Ini Jumlahnya
Baca juga: Terima Suap dan Gratifikasi, Gubernur Nonaktif Sulses Dituntut 6 Tahun Penjara
Baca juga: Nasib Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah di Penjara, Kini Harus Puasa Ramadan di Sel KPK