Derita Wanita Bersuami di Medan Korban Pencabulan dan Pemerasan 6 Oknum Polisi

6 oknum anggota Polsek Kutalimbaru diduga mencabuli dan melakukan pemerasan seorang wanita yang suaminya mendekam dalam tahanan

Editor: Rahimin
TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO
MU (19), istri tahanan narkoba Polsek Kutalimbaru saat memberikan keterangan soal ia yang dibebaskan padahal sempat ditangkap, Kamis (11/11/2021). 

"Saya lagi hamil empat bulan dan sih Lubis itu menyuruh saya menggugurkan kandungan saya. Gugurkan saja nanti nikah saja sama aku, ngapain sama laki kaya gitu. Kalau nikah sama aku kubuat senang la kau," ucapnya menirukan.

Lantaran tak terima sang suami dijelek-jelekkan, MU meminta segera keluar dari hotel hingga akhirnya ia diantar ke sebuah loket bus Medan ke Aceh.

Disitu ia pulang ke kampung halamannya hingga Kamis 11 November dihadirkan di dalam sidang disiplin enam polisi yang terlibat dalam dugaan rudapaksa dan pemerasan.

MU berharap agar kasus ini segera diselesaikan. Apalagi dia dinodai oleh Bripka Rahmat Hidayat Lubis.

Ia meminta Kapolda Sumut bertindak tegas kepada enam anggota Polisi tersebut. Terutama Bripka Rahmat Hidayat Lubis yang belakangan diketahui sempat beberapa kali melakukan pelanggaran.

"Minta supaya dihukum seadil-adilnya," harapnya.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul KRONOLOGI Istri Tahanan Diduga Dicabuli dan Diperas Polisi, Sempat Disuruh Gugurkan Kandungan

Baca juga: Mama Muda Terjerat Dokter Gadungan Terlanjur Berhubungan Intim Berakhir Jadi Korban Pemerasan

Baca juga: Kesaksian MU Dirudapaksa Polisi Saat Hamil dan Diperas Rp 150 Juta: Kami Gak Sanggup

Baca juga: Jadi Korban Pemerasan Wakapolsek Rp 200 Juta, Warga Ini Langsung Lapor Kapolri Oknum 3 Polisi

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved