Derita Wanita Bersuami di Medan Korban Pencabulan dan Pemerasan 6 Oknum Polisi

6 oknum anggota Polsek Kutalimbaru diduga mencabuli dan melakukan pemerasan seorang wanita yang suaminya mendekam dalam tahanan

Editor: Rahimin
TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO
MU (19), istri tahanan narkoba Polsek Kutalimbaru saat memberikan keterangan soal ia yang dibebaskan padahal sempat ditangkap, Kamis (11/11/2021). 

TRIBUNJAMB.COM - MU (19) seorang wanita bersuami di Aceh, tak menyangka bakal menjadi korban pencabulan dan pemerasan beberapa oknum polisi di Sumatera Utara.

MU merupakan warga Aceh. Suaminya menjadi pesakitan tiba di Polrestabes Medan.

MU hadir di sidang disiplin kasus dugaan pemerasan dan rudapaksa yang dilakukan enam oknum anggota Polsek Kutalimbaru.

MU baru melahirkan putra pertamanya sepuluh hari yang lalu.

Dia ingat betul bagaimana perilaku polisi-polisi itu terhadapnya, suami dan rekan suaminya.

MU mengaku diperas, dan dimintai uang ratusan juta untuk kebebasan mereka.

Bukan itu saja, MU dilecehkan Bripka Rahmat Hidayat Lubis padahal saat itu sedang hamil empat bulan.

Kasus dugaan pencabulan dan pemerasan terhadap MU  yang suaminya tahanan narkoba Polsek Kutalimbaru bermula saat enam anggota Polsek Kutalimbaru menggerebek kos-kosan mereka di Jalan Kapten Muslim, Gang Buntu, Kecamatan Medan Helvetia pada 4 Mei 2021 lalu.

MU menyebut polisi menemukan barang bukti sabu di sebuah jok sepeda motor Vixion milik Andi Subrata, teman suaminya.

"Pada 4 Mei jam 8 pagi datanglah enam oknum ke kos saya setelah itu digrebek la kamar saya. Setelah digrebek rupanya di dalam kamar tidak dapat sabu, tetapi di dapatnya di jok kereta, di kereta Vixion punya kawan suami," katanya saat diwawancarai, Kamis (11/11/2021).

Mereka tidak dibawa ke kantor polisi, justru dibawa ke sebuah tempat yang disebut mirip stadion.

Di dalam mobil, kedua mata Andi Subrata dan Sayed Maulana ditutup. Mata MU tetap dibuka lantaran polisi mengetahui kalau ia bukan warga Medan yang hafal lokasi.

MU bilang, lokasi masih berada di Medan. Lokasinya disebut stadion luas.

Di tempat itu, MU diminta uang sebesar Rp 150 juta agar mereka bebas, namun ia tak memiliki uang. Begitu juga mertuanya yang sempat dihubungi.

Singkat cerita, MU dibebaskan dan diantar pulang kembali di kosannya di Jalan Kapten Muslim Gang Buntu, Kecamatan Medan Helvetia.

Pembebasan MU bukan karena tak ada sangkut pautnya dengan sabu-sabu yang ditemukan polisi.

Tapi,  lantaran dua sepeda motor Yamaha Vixion, Suzuki Satria Fu, beserta empat handphone akan dikuasai oleh keenam Polisi tersebut.

"Dengan alasan dibarter sama kereta. Kereta dua, hp 4, speaker, ATM SIM sama buku hitam kereta satria," katanya.

Awal Mula Pencabulan

Setelah dikembalikan ke kosannya, MU bergegas pulang ke kampung halamannya di Aceh

Pada 23 Mei dia pergi ke Medan menggunakan bus untuk menjenguk suaminya yang ditahan di Polsek Kutalimbaru.

Di sana MU menemui sang suami dan menanyakan sepeda motor yang ditahan polisi. Apalagi disana sama sekali tak terlihat sepeda motornya.

Dia menanyakan kepada juru periksa soal barang tersebut, namun polisi yang bertugas itu menyarankan agar MU menghubungi Bripka Rahmat Hidayat Lubis, polisi yang menggrebek.

"Setelah itu saya jumpa la sama Juper untuk menanyakan barang bukti keretanya. Rupanya kata Juper tanya aja sama yang di TKP kemarin. Setelah itu saya minta la nomor orang yang di TKP dan dikasih la nomor sih Rahmat Hidayat Lubis itu," lanjutnya.

MU menghubungi Bripka Rahmat Hidayat Lubis. Di situ terjadi percakapan yang menanyakan sepeda motornya.

Bripka Rahmat Hidayat Lubis mengajak MU bertemu di simpang Diski, jalan lintas Medan-Aceh.

"Pas saya telepon 'pak kereta saya kemana pak, kok gak ada di Polsek Kutalimbaru," tanya MU.

"Oh sini aja ke Diski buat kita ngomong," ucap MU menirukan perkataan Bripka Rahmat Hidayat Lubis.

MU bergegas ke lokasi yang disebutkan oleh Rahmat Hidayat Lubis dengan menumpang kendaraan warga Kutalimbaru dengan ongkos sebesar Rp 15 ribu.

Sesampainya di lokasi dia diajak berkendara menumpangi mobil milik Bripka Rahmat Hidayat Lubis.

Saat itulah Bripka Rahmat Hidayat Lubis mengajak MU ke sebuah komplek perumahan menemui temannya dan mengambil narkoba jenis sabu-sabu.

Setelah itu mereka pergi ke sebuah hotel kelas melati di Medan.

Saat berada di hotel MU menolak, kenapa harus dibawa ke hotel.

"Sini aja dulu kita ngomong, nanti kukasih kereta kau," kata MU menirukan perkataan Bripka Rahmat Hidayat Lubis.

Di tempat itu, Bripka Rahmat Hidayat Lubis langsung meracik sabu-sabu yang diambilnya sebelum ke hotel.

Bripka Rahmat Hidayat Lubis membakar sabu-sabu sambil mengajak MU namun ditolak.

Kemudian Bripka Rahmat Hidayat Lubis mulai melakukan aksi bejatnya.

Bripka Rahmat Hidayat Lubis menggerayangi tubuh MU dari atas hingga organ intim. MU menolak dan mengancam akan berteriak.

"Saya meronta-ronta, melawan cuma dia bilang, besok aja pulang ga usah malam ini. Dipaksa pulang besok. Terasa takut, apalagi dia polisi nanti takutnya dipaksa di situ. Makanya cepat minta pulang."

Bukannya berhenti, Bripka Rahmat Hidayat Lubis terus menjadi-jadi hingga akhirnya ia memutuskan untuk mengantar MU ke loket bus.

"Datang la dia kesamping saya dengan cara tidak senonoh dipegang saya, diraba saya sampai ke pinggang dan kemaluan. Setelah itu saya minta pulang agar diantar," ucapnya.

Minta MU Gugurkan Kandungan

Bripka Rahmat Hidayat Lubis disebut-sebut menghasut MU agar meninggalkan suaminya.

Bripka Rahmat Hidayat Lubis meminta agar MU yang sedang hamil empat bulan menggugurkan kandungannya.

Bripka Rahmat Hidayat Lubis siap memberikan makan setiap harinya kalau MU mau menikah dengannya.

"Saya lagi hamil empat bulan dan sih Lubis itu menyuruh saya menggugurkan kandungan saya. Gugurkan saja nanti nikah saja sama aku, ngapain sama laki kaya gitu. Kalau nikah sama aku kubuat senang la kau," ucapnya menirukan.

Lantaran tak terima sang suami dijelek-jelekkan, MU meminta segera keluar dari hotel hingga akhirnya ia diantar ke sebuah loket bus Medan ke Aceh.

Disitu ia pulang ke kampung halamannya hingga Kamis 11 November dihadirkan di dalam sidang disiplin enam polisi yang terlibat dalam dugaan rudapaksa dan pemerasan.

MU berharap agar kasus ini segera diselesaikan. Apalagi dia dinodai oleh Bripka Rahmat Hidayat Lubis.

Ia meminta Kapolda Sumut bertindak tegas kepada enam anggota Polisi tersebut. Terutama Bripka Rahmat Hidayat Lubis yang belakangan diketahui sempat beberapa kali melakukan pelanggaran.

"Minta supaya dihukum seadil-adilnya," harapnya.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul KRONOLOGI Istri Tahanan Diduga Dicabuli dan Diperas Polisi, Sempat Disuruh Gugurkan Kandungan

Baca juga: Mama Muda Terjerat Dokter Gadungan Terlanjur Berhubungan Intim Berakhir Jadi Korban Pemerasan

Baca juga: Kesaksian MU Dirudapaksa Polisi Saat Hamil dan Diperas Rp 150 Juta: Kami Gak Sanggup

Baca juga: Jadi Korban Pemerasan Wakapolsek Rp 200 Juta, Warga Ini Langsung Lapor Kapolri Oknum 3 Polisi

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved