Derita Wanita Bersuami di Medan Korban Pencabulan dan Pemerasan 6 Oknum Polisi

6 oknum anggota Polsek Kutalimbaru diduga mencabuli dan melakukan pemerasan seorang wanita yang suaminya mendekam dalam tahanan

Editor: Rahimin
TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO
MU (19), istri tahanan narkoba Polsek Kutalimbaru saat memberikan keterangan soal ia yang dibebaskan padahal sempat ditangkap, Kamis (11/11/2021). 

Saat itulah Bripka Rahmat Hidayat Lubis mengajak MU ke sebuah komplek perumahan menemui temannya dan mengambil narkoba jenis sabu-sabu.

Setelah itu mereka pergi ke sebuah hotel kelas melati di Medan.

Saat berada di hotel MU menolak, kenapa harus dibawa ke hotel.

"Sini aja dulu kita ngomong, nanti kukasih kereta kau," kata MU menirukan perkataan Bripka Rahmat Hidayat Lubis.

Di tempat itu, Bripka Rahmat Hidayat Lubis langsung meracik sabu-sabu yang diambilnya sebelum ke hotel.

Bripka Rahmat Hidayat Lubis membakar sabu-sabu sambil mengajak MU namun ditolak.

Kemudian Bripka Rahmat Hidayat Lubis mulai melakukan aksi bejatnya.

Bripka Rahmat Hidayat Lubis menggerayangi tubuh MU dari atas hingga organ intim. MU menolak dan mengancam akan berteriak.

"Saya meronta-ronta, melawan cuma dia bilang, besok aja pulang ga usah malam ini. Dipaksa pulang besok. Terasa takut, apalagi dia polisi nanti takutnya dipaksa di situ. Makanya cepat minta pulang."

Bukannya berhenti, Bripka Rahmat Hidayat Lubis terus menjadi-jadi hingga akhirnya ia memutuskan untuk mengantar MU ke loket bus.

"Datang la dia kesamping saya dengan cara tidak senonoh dipegang saya, diraba saya sampai ke pinggang dan kemaluan. Setelah itu saya minta pulang agar diantar," ucapnya.

Minta MU Gugurkan Kandungan

Bripka Rahmat Hidayat Lubis disebut-sebut menghasut MU agar meninggalkan suaminya.

Bripka Rahmat Hidayat Lubis meminta agar MU yang sedang hamil empat bulan menggugurkan kandungannya.

Bripka Rahmat Hidayat Lubis siap memberikan makan setiap harinya kalau MU mau menikah dengannya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved