Derita Wanita Bersuami di Medan Korban Pencabulan dan Pemerasan 6 Oknum Polisi
6 oknum anggota Polsek Kutalimbaru diduga mencabuli dan melakukan pemerasan seorang wanita yang suaminya mendekam dalam tahanan
Pembebasan MU bukan karena tak ada sangkut pautnya dengan sabu-sabu yang ditemukan polisi.
Tapi, lantaran dua sepeda motor Yamaha Vixion, Suzuki Satria Fu, beserta empat handphone akan dikuasai oleh keenam Polisi tersebut.
"Dengan alasan dibarter sama kereta. Kereta dua, hp 4, speaker, ATM SIM sama buku hitam kereta satria," katanya.
Awal Mula Pencabulan
Setelah dikembalikan ke kosannya, MU bergegas pulang ke kampung halamannya di Aceh.
Pada 23 Mei dia pergi ke Medan menggunakan bus untuk menjenguk suaminya yang ditahan di Polsek Kutalimbaru.
Di sana MU menemui sang suami dan menanyakan sepeda motor yang ditahan polisi. Apalagi disana sama sekali tak terlihat sepeda motornya.
Dia menanyakan kepada juru periksa soal barang tersebut, namun polisi yang bertugas itu menyarankan agar MU menghubungi Bripka Rahmat Hidayat Lubis, polisi yang menggrebek.
"Setelah itu saya jumpa la sama Juper untuk menanyakan barang bukti keretanya. Rupanya kata Juper tanya aja sama yang di TKP kemarin. Setelah itu saya minta la nomor orang yang di TKP dan dikasih la nomor sih Rahmat Hidayat Lubis itu," lanjutnya.
MU menghubungi Bripka Rahmat Hidayat Lubis. Di situ terjadi percakapan yang menanyakan sepeda motornya.
Bripka Rahmat Hidayat Lubis mengajak MU bertemu di simpang Diski, jalan lintas Medan-Aceh.
"Pas saya telepon 'pak kereta saya kemana pak, kok gak ada di Polsek Kutalimbaru," tanya MU.
"Oh sini aja ke Diski buat kita ngomong," ucap MU menirukan perkataan Bripka Rahmat Hidayat Lubis.
MU bergegas ke lokasi yang disebutkan oleh Rahmat Hidayat Lubis dengan menumpang kendaraan warga Kutalimbaru dengan ongkos sebesar Rp 15 ribu.
Sesampainya di lokasi dia diajak berkendara menumpangi mobil milik Bripka Rahmat Hidayat Lubis.