Kakek Tiri Ini Rudapaksa Cucunya Berkali-kali hingga Tewas, Pelaku Sempat Ancam Bunuh Keluarga

Kakek tiri TS (54) yang tega mencabuli bocah perempuan berinisial KO (7) di rumahnya terjadi kawasan Pademangan, Jakarta Utara hingga tewas.

Editor: Rohmayana
Tribun Lampung
Ilustrasi Pencabulan 

Kabar tersebut dibenarkan oleh Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Jun Nurhaida Tampubolon saat ditemui di Mapolsek Ciputat Timur.

Jun mengatakan, aksi bejad ayah tiri terhadap anaknya itu telah dilakukan pelaku sejak tahun 2020 silam.

"Ya saya tadi dapat informasi kalau memang kejadian itu sudah dari tahun 2020 bulan Desember. Kemudian baru tadi malam informasi dari istrinya itu dilihat dari gelagat anaknya ini mencurigakan akhirnya dilaporkan," kata Jun di Mapolsek Ciputat Timur, Kota Tangsel, Senin (5/4/2021).

Baca juga: Anak-Anak Jadi Korban Kasus Pencabulan di Provinsi Jambi, Waspada Iming-iming s/d Paksaan

Jun menuturkan saat ini pihaknya tengah melakukan pendalaman kasus terhadap pelaku.

Menurut Jun, pihaknya belum mendapati pengakuan pelaku terkait jumlah perlakuan dari aksi bejadnya tersebut.

"Ini kan bapak tiri yang memperkosa, masih Kelas 6 SD (korban-red). Aksinya sudah dari Desember tahun 2020, beberapa kali melakukannya itu belum tahu, masih ditanya lebih dalam lagi. Karena si anak sampai saat ini masih ikut ujian online, jadi belum bisa dibawa ke dokter untuk visumnya," jelasnya.

Baca juga: Sembilan Pelaku Kasus Pencabulan di Tanjabbar, Lima Masih di Bawah Umur, Dua masih pelajar

Sebelumnya, viral video berdurasi sekitar 28 detik di sejumlah media sosial yang menggemparkan warga Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Pasalnya, video tersebut berisikan penangkapan warga terhadap seorang pelaku pencabulan terhadap anak berusia 12 tahun yang terjadi di kawasan Kampung Sawah, Ciputat, Kota Tangsel.

Viralnya video tersebut turut dibenarkan Jun.

"Tadi malam (Minggu, 4 April 2021) informasi dari istrinya itu dilihat dari gelagat anaknya ini mencurigakan akhirnya dilaporkan. Anak tirinya diperkosa," kata Jun.

Jun menuturkan, aksi bejad itu dilakukan oleh sang ayah kepada anak tirinya saat berada di kediamannya.

Menurutnya, aksi bejad itu diketahui oleh sang bibi korban akibat gelagat mencurigakan dari bocah perempuan yang berstatus sebagai siswa Kelas 6 SD.

Baca juga: Kasus Pencabulan Paling Bejat, Warga di Medan Ini Cabuli 5 Anak Kandungnya Sekaligus, Saya Khilaf!

Adapun saat ini Jun mengaku pihaknya telah mengamankan pelaku pencabulan yang berinisial BGW (38) di Mapolsek Ciputat Timur untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Saat ini pelaku di polsek sudah kita amankan, masih dalam pemeriksaan," pungkasnya.

Banding Terdakwa Pencabulan Ditolak

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved