Kasus Pencabulan Paling Bejat, Warga di Medan Ini Cabuli 5 Anak Kandungnya Sekaligus, Saya Khilaf!

Karena tak bisa menahan nafsunya setelah ditinggal istri, S (38) warga Kecamatan Medan Perjuangan, Sumatera Utara itu tega mencabuli anaknya sendiri.

Editor: Teguh Suprayitno
HO / Tribun Medan
Pelaku pencabulan anak di Deliserdang saat ditangkap polisi. 

Kasus Pencabulan Paling Bejat, Warga di Medan Ini Cabuli 5 Anak Kandungnya Sekaligus, Saya Khilaf!

TRIBUNJAMBI.COM - Seorang ayah di Medan, Sumatera Utara membuat heboh dengan kelakuan bejatnya. 

Karena tak bisa menahan nafsunya setelah ditinggal istri, pelaku yang diketahui berinisial S (38) warga Kecamatan Medan Perjuangan, Sumatera Utara itu tega anak sendiri.

Yang membuat miris ia mencabuli kelima anak kandungnya sekaligus yang masih di bawah umur.

Dimana para korbannya yaitu insiial N (14), VL (13), DN (10), GZ (7), dan NA (4).

Kanit PPA Polrestabes Medan, AKP Megiyanta Ginting menyebutkan bahwa pihak kepolisian pertama kali mendapatkan kabar tersebut dari ibu korban pada 11 Februari 2021.

Baca juga: LENGKAP Video Paskhas TNI AU Diserang KKB Papua di Bandara, 2,5 Jam Baku Tembak, Satu Tewas

Baca juga: Pria Ini Kelabakan Kepergok Satpol PP Sekamar Bareng 2 Cewek di Kos, Syok Bapaknya Tiba-tiba Muncul

Baca juga: Desy Ratnasari Sudah Siap-siap, Disebut Bakal Jadi Kepala Daerah Ini, Raffi Ahmad Bisa Jadi Lawannya

Selanjutnya polisi melakukan penyelidikan.

Pada Kamis (18/2/2021), pelaku S diamankan pihak Polrestabes Medan.

"Kita menerima pengaduan dari ibu kandung anak korban pada tanggal 11 Februari 2021, kemudian kita melakukan proses penyelidikan dan alat bukti cukup sehingga tersangka ini kita lakukan penangkapan pada tanggal 18 Februari 2021 di rumahnya," Jumat (19/2/2021) di Mapolrestabes Medan.

Ilustrasi pencabulan (Tribun Lampung/Dody Kurniawan)
Ilustrasi pencabulan (Tribun Lampung/Dody Kurniawan) (ist)

"Diduga anak korban sebanyak 5 orang."

"Dengan hanya melakukan perbuatan cabul dengan jari," tutur Megiyanta.

Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa perbuatan bejat tersangka ini dilakukan sejak Oktober 2020.

Perbuatannya disebabkan istrinya sudah meninggalkan rumah.

"Modusnya tersangka ini melihat anak-anaknya tidur malam bersama dengan dia.

Kemudian nafsu berahi naik karena istrinya juga sudah pergi meninggalkan rumah sejak Bulan Juli 2020," bebernya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved