Kasus Pencabulan Paling Bejat, Warga di Medan Ini Cabuli 5 Anak Kandungnya Sekaligus, Saya Khilaf!

Karena tak bisa menahan nafsunya setelah ditinggal istri, S (38) warga Kecamatan Medan Perjuangan, Sumatera Utara itu tega mencabuli anaknya sendiri.

Editor: Teguh Suprayitno
HO / Tribun Medan
Pelaku pencabulan anak di Deliserdang saat ditangkap polisi. 

“Kemudian terjadilah hal persetubuhan," ujarnya.

Mirisnya, pelaku terus mengulangi perbuatannya tersebut.

Pencabulan terakhir terjadi pada hari Sabtu 23 Januari 2021 malam.

Kata Dhani, korban kemudian merasakan sakit di bagian kemaluannya, dan melaporkan kepada ayahnya

Mendengar pengakuan putrinya, ayah korban kemudian membawa SSK untuk diperiksa.

"Saat itu dia melapor ke orang tuanya, dan ternyata ada terjadi koyak di kemaluannya.

Atas kejadian itu orang tua korban melaporkan ke polisi dan kami langsung bertindak," ujarnya.

****

Kasus Lainnya di Asahan, Ayah Tiri Cabuli Anak Sambung.

Di tempat berbeda, kasus pencabulan juga berkahir jeruji besi bagi pelaku.

Sy (49), warga Kecamatan Air Joman, Kabupaten Asahan, ditahan di sel Polres Asahan karena tega merudapaksa M (15) anak sambungnya.

Rudapaksa dilakukan dengan mengiming-imingi anaknya sepeda motor matic.

Hal tersebut terjadi medio Oktober 2020 lalu. Di mana terduga pelaku merudapaksa putrinya tersebut di dalam kamar mandi.

Kasat Reskrim Polres Asahan, AKP Ramadhani menjelaskan kejadian ini bermula ketika korban sedang berada di dalam kamar mandi.

"Kemudian, dari luar terduga pelaku memanggil korban dan menanyakan apakah ingin dibelikan sepeda motor matic keluaran terbaru," ujar Dhani, Sabtu (13/2/2021).

Kemudian, terduga pelaku membuka pintu kamar mandi dan langsung masuk ke dalam.

"Anaknya sempat mempertanyakan untuk apa terduga pelaku masuk ke dalam kamar mandi," jelasnya.

Kemudian, pelaku menutup mulut M dan merudapaksa anak sambungnya tersebut.

"Usai melakukan hal itu, pelaku mengatakan kepada korban agar tidak memberi tahu ibunya, dan bilamana ketahuan, agar mengatakan kalau perbuatan tersebut dilakukan oleh pacar atau temannya," katanya.

Selanjutnya, terduga pelaku mengancam korban bila memberitahukan maka keluarganya tidak akan selamat.

Kata Dhani, kasus ini terungkap setelah korban merasakan perih di kemaluannya, dan melaporkan kejadian tersebut kepada ayah kandungnya.

"Laporan dibuat oleh ayah kandung korban, dan saat ini pelaku sudah diamankan di Polres Asahan," pungkas Dhani.

***

Cabuli Anak saat Ibu Memasak, Mengaku Tak Puas dengan Istri

Seorang ayah di Kecamatan Astambul, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan ( Kalsel) berinisial D (30) tega mencabuli anak tirinya sendiri berusia 8 tahun.

Kanit Resmob Polres Banjar Aipda Tugiman mengatakan, pelaku mencabuli anak tirinya saat sang istri tengah memasak di dapur.

"Pada saat itu korban berada di dalam kamar, pelaku menutup pintu kemudian melancarkan aksinya," ujar Aipda Tugiman kepada wartawan, Jumat (19/2/2021).

Tidak hanya sekali, D ternyata mencabuli anak tirinya sebanyak empat kali.

Sebelum dicabuli, korban kerap mendapat ancaman dari pelaku.

Perbuatan bejat D terungkap setelah korban melapor ke ibunya.

Ibu kemudian melapor perbuatan suaminya ke polisi.

Polisi menangkap pelaku di salah satu proyek bangunan.

"Dari laporan tersebut kami melakukan penyelidikan dan mengetahui keberadaan pelaku. Dia pun berhasil kita ringkus," jelasnya.

Di hadapan petugas, D mengakui semua perbuatannya telah mencabuli anak tirinya sebanyak empat kali.

"Saat kita amankan, pelaku bersikap kooperatif dan mengakui kesalahannya. Disitu kita lakukan interogasi dan mengaku jika dia tak puas dengan sang istri," ungkapnya.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku kini mendekam di sel tahanan Polres Banjar.

"Pelaku dikenai Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman kurungan di atas 10 tahun penjara," pungkasnya.

(mft/vic/tribun-medan.com/tribunmedan.id)

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Kasus Pencabulan Anak di Medan dan Asahan, Paling Bejat Perbuatan S (38) kepada 5 Anaknya Sekaligus.

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved