Berita Tanjabbar
Sembilan Pelaku Kasus Pencabulan di Tanjabbar, Lima Masih di Bawah Umur, Dua masih pelajar
Namun dirinya belum bisa memberikan keterangan yang banyak lantaran pihaknya masih melakukan gelar perkara. Selain itu, kasus ini...
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Nani Rachmaini
TRIBUNJAMBI.COM, KUALA TUNGKAL-Lima dari sembilan pelaku yang di duga melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di Kabupaten Tanjung Jabung Barat ternyata juga masih di bawah umur. Bahkan dua diantaranya masih berstatus sebagai pelajar.
Sembilan pelaku tersebut kini tengah berada di Mapolres Tanjabbar. Pelaku berhasil di amankan pada Selasa (16/3) kemarin. Sembilan pelaku tersebut di ketahui merupakan warga Desa Pematang Lumut, Kecamatan Betara.
Informasi yang diterima bahwa dalam perkara ini sempat di lakukan musyawarah namun pihak keluarga korban melaporkan kejadian tersebut pada pihak kepolisian. Sementara itu, Kapolres Tanjabbar, AKBP Guntur Saputro membenarkan adanya kasus tersebut.
Namun dirinya belum bisa memberikan keterangan yang banyak lantaran pihaknya masih melakukan gelar perkara. Selain itu, kasus ini juga melibatkan korban dan pelaku yang masih di bawah umur.
"Kita masih gelar perkara, kasus ini juga melibatkan anak di bawah umur, jadi kita perlu hati-hati," pungkasnya
Baca juga: Miris 12 Karyawan Situs Indotogel yang Ditetapkan Tersangka Hanya Diupah Rp 1,5 Juta
Baca juga: Koran Kebanggaan Jambi, Al Haris Ucapkan Selamat dan Berharap Ini Ke Tribun Jambi di Usia 11 Tahun
Baca juga: Amanda Manopo Berhenti Syuting di Ikatan Cinta Karena Penyakit Mengejutkan Ini