Anak-Anak Jadi Korban Kasus Pencabulan di Provinsi Jambi, Waspada Iming-iming s/d Paksaan
Kasus pencabulan dengan korban anak di bawah umur, marak terjadi di Provinsi Jambi dalam sebulan terakhir.
TRIBUNJAMBI.COM, KUALA TUNGKA - Kasus pencabulan dengan korban anak di bawah umur, marak terjadi di Provinsi Jambi dalam sebulan terakhir.
Setelah kasus ayah menghamili anak kandung di Kabupaten Muarojambi, kasus rudapaksa di semak semak, dan beberapa kasus lain, terbaru kasus pencabulan yang melibatkan anak di bawah umur di Kabupaten Tanjab Barat.
Sebanyak sembilan pemuda warga sebuah desa Kecamatan Betara, Kabupaten Tanjung Jabung Barat diamankan petugas Polres Tanjabbar, Selasa (16/3).
Mereka ditangkap lantaran melakukan perbuatan cabul terhadap seorang perempuan di bawah umur.
Informasi yang dihimpun Tribun Jambi, peristiwa itu menimpa korban yang masih berusia 14 tahun.
Peristiwa terjadi sekira pukul 16.00 WIB, di wilayah Kecamatan Betara, Kabupaten Tanjab Barat.
Kasus itu telah diketahui pihak keluarga korban dan telah dilaporkan ke kepolisian.
Kapolres Tanjabbar, AKBP Guntur Saputro, menuturkan laporan terhadap kasus tersebut tengah ditangani pihaknya dan sedang melakukan gelar perkara.
"Ya ada laporan kasus itu dan saat ini lagi gelar perkara di reskrim," ungkapnya
Ia mengatakan pelaku berinisial DR (20), AC (21), YO (13), MI (17), SD (22), SU (20), EB (16), DR (16) dan MF (17), semuanya berasal dari sebuah desa di Kecamatan Betara.
Menurut Guntur, kasus itu sangat mengejutkan. Pasalnya selain korban anak di bawah umur, dari sembilan pelaku yang diamankan ada yang masih di bawah umur.
Lima di antara pelaku masih kategori anak di bawah bawah umur, sementara dua di antaranya berstatus pelajar.
Terkait kasus tersebut, sempat dilakukan musyawarah. Namun, kata Guntur, pihak keluarga korban melaporkan kejadian tersebut pada pihak kepolisian.
Guntur belum bisa memberikan keterangan lebih banyak lantaran pihaknya masih melakukan gelar perkara. Polisi juga berhati-hati menyelidiki kasus itu, karena melibatkan korban dan pelaku yang masih di bawah umur.
"Sedang kita tangani kasusnya dan kita gelar perkara. Karena ini masih anak di bawah umur jadi benar-benar harus hati-hati untuk kasus ini," sebutnya.