Anak-Anak Jadi Korban Kasus Pencabulan di Provinsi Jambi, Waspada Iming-iming s/d Paksaan

Kasus pencabulan dengan korban anak di bawah umur, marak terjadi di Provinsi Jambi dalam sebulan terakhir.

Editor: Duanto AS
Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan
Ilustrasi Pencabulan Terhadap Anak 

Terbuai iming-iming

Seorang satpam SPBU di Jambi, AW (26), tega menyetubuhi anak tetangganya yang masih di bawah umur. Akhirnya ia mendekam di balik jeruji besi Mapolda Jambi. Kasus ini terjadi awal Maret 2021.

Penyidik Subdit IV PPA Ditreskrimum Polda Jambi telah melengkapi berkas perkara pelaku cabul terhadap anak yang masih berusia 6 tahun 11 bulan.

Beberapa waktu lalu, Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Kaswandi Irwan mengatakan tidak menutup kemungkinan AW dikenakan hukum kebiri kimia, sesuai dengan peraturan Pemerintah Nomor 70/2020 tentang Tata Cara Tindak Pidana Kebiri Kimia Pemasangan Alat Pendeteksi Elektronik dan Pengumuman Identitas Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Anak.

Namun demikian, keputusan ancaman tersebut sepenuhnya berada di tangan hakim.

"Terkait ancaman itu, nanti hakim yang memutuskan," kata Hasan.

AW dijerat pasal 81 jo pasal 76D dan pasal 82 jo pasal 76E Undang-Undang Nomor 35/2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Aksi bejat itu AW lakukan terhadap anak tetangganya sendiri. Untuk merayu korban, ia mengiming-imingi korban dengan sebuah kado. Setelah tertarik, ia membawa korban kedalam semak lalu melancarkan aksinya.

Aksi bejat itu terungkap setelah korban mengadu kepada orang tua yang kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polda Jambi.

Hamili anak kandung

HT (35), warga Muarojambi, tega menyetubuhi anak kandung hingga hamil. Akibat ulah bejatnya, kini anaknya yang masih 14 tahun mengandung, dengan usia kehamilan memasuki bulan ke-7.

Kepala UPTD PPA Provinsi Jambi, Asi Novrini, mengatakan aksi bejat HT sudah berlangsung sejak April 2020 silam dan sudah belasan kali.

"Jadi sudah cukup sering ia lakukan itu, dan selalu mengancam korban untuk tidak bicara," kata Asi, Kamis (4/3) sore.

HT menjalankan aksi tersebut saat kondisi rumah sedang sepi, ia memanfaatkan situasi, saat sang isteri berangkat ke kebun untuk memotong karet setiap hari, pukul 06.00 WIB.

Sementara, HT yang merupakan karyawan perusahaan, bekerja dari malam hingga pagi.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved