Berita Jambi

MK Akan Bacakan Putusan Sengketa Pilgub Jambi Senin Mendatang, KPU dan Bawaslu Siapkan Ini Jika PSU

Mahkamah Konstitusi (MK) akan mengumumkan putusan perselisihan hasil pemilu (PHP) pemilihan gubernur Jambi pada Senin (22/3/2021) mendatang.

Penulis: Mareza Sutan AJ | Editor: Rahimin
(Warta Kota/Henry Lopulalan)
Aparat keamanan menjaga Gedung Mahkamah Konstitusi. MK Akan Bacakan Putusan Sengketa Pilgub Jambi Senin Mendatang, KPU dan Bawaslu Siapkan Ini jika PSU 

MK Akan Bacakan Putusan Sengketa Pilgub Jambi Senin Mendatang, KPU dan Bawaslu Siapkan Ini jika PSU

Laporan wartawan Tribun Jambi, Mareza Sutan AJ

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Mahkamah Konstitusi (MK) akan mengumumkan putusan perselisihan hasil pemilu (PHP) pemilihan Gubernur Jambi pada Senin (22/3/2021) mendatang.

Menanggapi hal itu, komisioner KPU Provinsi Jambi, Apnizal menyebut pihaknya mulai mengondisikan untuk dua kemungkinan.

Jika MK memutuskan mengabulkan eksepsi penyelenggara Pemilu dan menolak gugatan pasangan calon nomor urut 1, Cek Endra-Ratu Munawaroh, KPU akan mempersiapkan pleno penetapan pasangan calon terpilih pada Pilkada 2020 lalu.

Semua Madrasah Aliyah di Bawah Naungan Kanwil Kemenag Provinsi Jambi Sudah Belajar Tatap Muka

Terlanjur Minum Obat Kuat Jadi Sebab Berry Bunuh Yuliana, Korban Janjikan Bercinta 3 Jam Lamanya

Polisi Ringkus Enam Orang Selama Operasi Antik 2021 di Batanghari, Satu Perempuan Turut Diamankan

"Penetapan itu bisa langsung kita lakukan. Setelah diputuskan MK, KPU Provinsi Jambi akan menunggu arahan dari KPU RI. Paling lambat tiga hari atau Kamis (25/3) sudah kita tetapkan melalui pleno," terang Apnizal, Jumat (19/3/2021).

Sebaliknya, jika MK menerima gugatan yang diajukan paslon CE-Ratu dan menolak eksepsi penyelenggara Pemilu, pihaknya harus siap untuk melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU) di 88 TPS di 15 desa/kelurahan yang terdapat di lima kabupaten di Provinsi Jambi.

Pemungutan suara ulang ini juga harus dilaksanakan sebelum 30 hari pascaputusan MK.

Jika itu terjadi, pihaknya akan mempersiapkan hal-hal yang dibutuhkan untuk PSU. Mulai dari peralatan, hingga petugas.

Debat perdana kandidat Pemilihan Gubernur Jambi 2020 digelar, Sabtu (24/10/2020).
Debat perdana kandidat Pemilihan Gubernur Jambi 2020 digelar, Sabtu (24/10/2020). (TRIBUNJAMBI/HENDRO HERLAMBANG)

Terkait petugas pemungutan suara, Apnizal menjelaskan, pihaknya akan melakukan perekrutan ulang.

Mekanismenya, bisa saja merujuk pada daftar yang ada sebelumnya, atau bisa juga dengan kembali membuka pendaftaran.

"Kita berharap MK menerima eksepsi yang kita sampaikan pada sidang beberapa waktu lalu," selanya.

Sama halnya dengan KPU, Bawaslu Provinsi Jambi juga akan melakukan persiapan jelang putusan MK dibacakan.

Komisioner Bawaslu Provinsi Jambi, Fachrul Rozi menyebut, pihaknya tidak perlu melakukan banyak persiapan jika MK menolak gugatan paslon dan menerima eksepsi penyelenggara pemilu.

Bangkitkan Sektor Pariwisata Bali, Kapolri Instruksikan Vaksinasi Dikeroyok

3 Gurandil PETI di Sarolangun Tewas, Dikabarkan Tersetrum di Lubang PETI

VIDEO: Remaja Ini Histeris Usai Saksikan Rekonstruksi Pembunuhan Petani Cabai

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved