3 Gurandil PETI di Sarolangun Tewas, Dikabarkan Tersetrum di Lubang PETI

Pelaku penambangan emas tanpa izin atau PETI itu sedang mencari emas di tambang emas tradisional di Kecamatan Limun, Kabupaten Sarolangun.

Editor: Deddy Rachmawan
Rifani halim
Tim penindakan PETI di Hutan lindung Lubuk Bedorong temukan beberapa kawasan hutan sudah rusak 

Pelaku penambangan emas tanpa izin atau PETI itu sedang mencari emas di tambang emas tradisional di Kecamatan Limun, Kabupaten Sarolangun.

TRIBUNJAMBI.COM – Para pekerja tambang emas ilegal (PETI)  atau gurandil di Kabupaten Sarolangun kembali tewas.

Dan lagi-lagi korbannya adalah warga Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan (Sumsel).

Informasi yang dihimpun Tribun Sumsel, ada tiga orag gurandil yang tewas saat mencari emas Kamis (18/3/2021) dini hari sekira pukul 02.00 WIB.

Pelaku penambangan emas tanpa izin atau PETI itu sedang mencari emas di tambang emas tradisional di Kecamatan Limun, Kabupaten Sarolangun.

Tiga warga yang tewas itu dua orang asal Desa Karang Anyar, dan seorang warga asal Desa Karang Waru, Kecamatan Rupit.

Mereka dimakamkan di tempat pemakaman umum (TPU) di desa masing-masing, Jumat (19/3/2021).

Tiga korban tersebut bernama Rapi, Odong, dan Sadam.

"Warga kami satu, namanya Sadam, kalau duanya lagi warga Karang Anyar," kata Kepala Desa Karang Waru, Arwan, Jumat.

Arwan menyebutkan warganya yang tewas tersebut tiba di desanya dari Jambi tadi malam.

Arwan mengaku belum mengetahui secara pasti penyabab dari kematian tiga warga tersebut.  

"(Penyebabnya) masih simpang siur juga, kalau cerita orang-orang karena kesetrum, memang ada kabel listrik di dalam lubang itu, untuk lampu, kan gelap," ujar Arwan.

Baca Berita Jambi lainnya

klik: 

Baca juga: Tingkat Keruh Sungai Batang Tembesi di Ambang Batas Alat Ukur Perumda Air Minum Tirta Sako Betuah

Baca juga: Sekda Jambi Sebut Untuk Dapat Izin Wilayah Pertambangan Rakyat Tidaklah Mudah

Baca juga: Ini Sosok Pemeran Video Syur di Bogor, Video Sengaja Direkam Mulai Lobby hingga Berhubungan Badan

Baca juga: Bos Besar Investasi Bodong SR di Malaysia, RJ yang Diringkus Anggota Polda Jambi Diberi Rp 8 Juta

Berdasarkan pemberitaan sebelumnya, kejadian tewasnya pelaku PETI asal Kabupaten Musi Rawas Utara atau Muratara di Provinsi Jambi ini bukan kali pertama.

Halaman
12
Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved