Ngamuk Tanggapi Kenaikan Gaji Anggota DPRD DKI Jakarta, Ahok: Saya Selalu Berantem dengan Dewan
Mantan Gubernur DKI Jakarta ini menanggapi kabar kenaikan gaji dan tunjangan anggota DPRD DKI Jakarta pada 2021.
Kalau DPRD menaikkan penghasilan, saya tidak suka.
Itu enggak benar," katanya.
Terlebih lagi di tengah pandemi Covid-19 saat ini, ekonomi masyarakat serba sulit dan pendapatan asli daerah juga turun.
"Kalau mau jagoan, harusnya justru minta turun.
Saya enggak maksa kalian minta turun, tapi enggak boleh nambah," katanya.
Namun, Ima dalam kesempatan itu menegaskan tak ada kenaikan gaji dan tunjangan.
"Sudah clear gaji dan tunjangan tidak ada (kenaikan)," kata Ima.
Menurut Ima, anggaran yang naik hanya untuk kegiatan anggota Dewan turun ke daerah pemilihan (dapil) pada masa reses.
Namun, anggaran itu tak langsung masuk ke kantong anggota Dewan, melainkan dikelola oleh Sekretariat DPRD.
Baca juga: Ratusan Personil Gabungan di Merangin Siap Amankan Pilkada Serentak 2020
Ahok pun mengaku sudah berkomunikasi dengan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi terkait kabar usulan kenaikan gaji dan tunjangan ini.
"Pak Pras mengatakan, 'Saya akan cek'. Dia ketua enggak bisa kontrol semua," kata dia.
Kenaikan gaji dan tunjangan bagi setiap anggota DPRD DKI sebelumnya diusulkan melalui anggaran Rencana Kerja Tahunan (RKT) 2021.
Kenaikan RKT itu akan berdampak pada besaran uang yang peroleh masing-masing anggota DPRD selama satu tahun anggaran.
Rancangan anggaran RKT 2021 mencapai Rp 888 miliar untuk 106 anggota DPRD DKI Jakarta.
Artinya, setiap anggota dewan akan mengantongi uang sebesar Rp 8,3 miliar dalam setahun atau Rp 689 juta per bulan jika usulan anggaran itu lolos.
SUMBER: Tribun Cirebon
Baca juga: Ratusan Personil Gabungan di Merangin Siap Amankan Pilkada Serentak 2020