Ngamuk Tanggapi Kenaikan Gaji Anggota DPRD DKI Jakarta, Ahok: Saya Selalu Berantem dengan Dewan
Mantan Gubernur DKI Jakarta ini menanggapi kabar kenaikan gaji dan tunjangan anggota DPRD DKI Jakarta pada 2021.
TRIBUNJAMBI.COM - Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok marah terkait isu kenaikan gaji anggota DPRD DKI Jakarta
Mantan Gubernur DKI Jakarta ini menanggapi kabar kenaikan gaji dan tunjangan anggota DPRD DKI Jakarta pada 2021.
Ahok mengaku marah dan menilai gaji dan tunjangan anggota DPRD DKI saat ini saja sudah terlalu besar.
Hal itu disampaikan Ahok melalui akun YouTube pribadinya, Panggil Saya BTP, yang diunggah pada Minggu (6/12/2020) malam.
Dalam video itu, Ahok bicara dengan anggota Fraksi PDI-P DPRD DKI Jakarta Ima Mahdiah.
Baca juga: APES! Beli Merah Delima untuk Pesugihan,Pria di Muaraenim Kehilangan Uang dan HP saat Sholat Syukur
Baca juga: VIDEO FPI Ungkap Soal 6 Pengikut yang Ditembak Mati Polisi: Pengawal Keluarga Diadang di Jalan
Awalnya, Ahok meminta Ima buka-bukaan soal gaji dan tunjangannya.
Ima yang pernah kerja magang di Balai Kota DKI saat Ahok menjabat gubernur itu pun membeberkan penghasilannya.
Dalam sebulan, Ima mendapat gaji dan tunjangan sebesar Rp 108.854.900.
Setelah dipotong pajak, total penghasilan bersih yang diterima Ima adalah Rp 73.063.500.
Ahok menilai gaji dan tunjangan itu masih terlalu besar.
Ia khususnya menyoroti tunjangan rumah Rp 60 juta serta tunjangan transportasi Rp 21,5 juta.
"Kalau saya jadi gubernur, tidak akan pernah saya setuju tunjangan rumah Rp 60 juta, (tunjangan) mobil Rp 21,5 juta," kata Ahok.
Ahok bertanya kepada Ima, sejak kapan gaji dan tunjangan sebesar itu berlaku.
Ima lalu menjawab bahwa itu berlaku sejak 2017.
"Berarti saya (sudah) masuk penjara waktu itu," kata Ahok yang tersandung kasus penodaan agama itu.