Ngamuk Tanggapi Kenaikan Gaji Anggota DPRD DKI Jakarta, Ahok: Saya Selalu Berantem dengan Dewan

Mantan Gubernur DKI Jakarta ini menanggapi kabar kenaikan gaji dan tunjangan anggota DPRD DKI Jakarta pada 2021.

Editor: Leonardus Yoga Wijanarko
ist
Ahok mendadak emosi saat tahu akan ada kenaikan gaji dan tunjangan untuk anggota DPRD DKI Jakarta 

TRIBUNJAMBI.COM - Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok marah terkait isu kenaikan gaji anggota DPRD DKI Jakarta

Mantan Gubernur DKI Jakarta ini menanggapi kabar kenaikan gaji dan tunjangan anggota DPRD DKI Jakarta pada 2021.

Ahok mengaku marah dan menilai gaji dan tunjangan anggota DPRD DKI saat ini saja sudah terlalu besar.

Hal itu disampaikan Ahok melalui akun YouTube pribadinya, Panggil Saya BTP, yang diunggah pada Minggu (6/12/2020) malam.

Dalam video itu, Ahok bicara dengan anggota Fraksi PDI-P DPRD DKI Jakarta Ima Mahdiah.

Baca juga: APES! Beli Merah Delima untuk Pesugihan,Pria di Muaraenim Kehilangan Uang dan HP saat Sholat Syukur

Baca juga: VIDEO FPI Ungkap Soal 6 Pengikut yang Ditembak Mati Polisi: Pengawal Keluarga Diadang di Jalan

Awalnya, Ahok meminta Ima buka-bukaan soal gaji dan tunjangannya.

Ima yang pernah kerja magang di Balai Kota DKI saat Ahok menjabat gubernur itu pun membeberkan penghasilannya.

Dalam sebulan, Ima mendapat gaji dan tunjangan sebesar Rp 108.854.900.

Setelah dipotong pajak, total penghasilan bersih yang diterima Ima adalah Rp 73.063.500.

Ahok menilai gaji dan tunjangan itu masih terlalu besar.

Ia khususnya menyoroti tunjangan rumah Rp 60 juta serta tunjangan transportasi Rp 21,5 juta.

"Kalau saya jadi gubernur, tidak akan pernah saya setuju tunjangan rumah Rp 60 juta, (tunjangan) mobil Rp 21,5 juta," kata Ahok.

Ahok bertanya kepada Ima, sejak kapan gaji dan tunjangan sebesar itu berlaku.

Ima lalu menjawab bahwa itu berlaku sejak 2017.

"Berarti saya (sudah) masuk penjara waktu itu," kata Ahok yang tersandung kasus penodaan agama itu.

Ahok mengatakan, rencana kenaikan gaji dan tunjangan anggota Dewan memang sudah dilontarkan saat ia menjabat gubernur DKI.

Namun, ia selalu menolak.

"Itu yang saya selalu berantem dengan Dewan waktu itu," ujar dia.

Ahok mengatakan, harusnya ada asas kepatutan dalam tunjangan rumah dan transportasi bagi anggota DPRD.

Kalau pun rumah dinas tak disediakan, anggota DPRD tak perlu menyewa rumah yang terlalu besar.

Begitu juga untuk mobil, tak perlu menyewa yang terlalu mewah.

"Kalau saya jadi anggota Dewan, saya begitu masuk, saya akan mengatakan ini kebesaran dan saya akan tulis ini kebesaran, enggak wajar," kata Ahok.

Baca juga: Dua Tradisi Kebudayaan Masyarakat Jambi Ini Ditetapkan Jadi WBTB oleh Kemendikbud

Oleh karena itu, Ahok mengamuk jika gaji dan tunjangan yang ia nilai terlalu besar itu diusulkan naik tahun depan.

"Saya baca sampai tunjangan rumah (anggota DPRD DKI) Rp 110 juta di medsos (media sosial).

Saya ngamuk baca itu," kata Ahok.

"Terus tunjangan mobil Rp 30 juta. Saya ngamuk, mana ada saya jadi Komut Pertamina saja sebulan tunjangan mobil. Artinya, itu enggak pakai mobil sewanya Rp 35 juta," sambungnya.

Ahok menilai, anggota DPRD DKI tidak layak mendapatkan kenaikan gaji dan tunjangan pada masa pandemi Covid-19 saat ini.

Sebab, masyarakat sedang dalam kondisi sulit.

Bahkan, pendapatan asli daerah (PAD) DKI Jakarta menurun.

"Kalau PAD DKI turun, kalau ada Covid-19, kita punya penghasilan turun, ASN tunjangan dipotong 50 persen.

Kalau DPRD menaikkan penghasilan, saya tidak suka.

Itu enggak benar," katanya.

Terlebih lagi di tengah pandemi Covid-19 saat ini, ekonomi masyarakat serba sulit dan pendapatan asli daerah juga turun.

"Kalau mau jagoan, harusnya justru minta turun.

Saya enggak maksa kalian minta turun, tapi enggak boleh nambah," katanya.

Namun, Ima dalam kesempatan itu menegaskan tak ada kenaikan gaji dan tunjangan.

"Sudah clear gaji dan tunjangan tidak ada (kenaikan)," kata Ima.

Menurut Ima, anggaran yang naik hanya untuk kegiatan anggota Dewan turun ke daerah pemilihan (dapil) pada masa reses.

Namun, anggaran itu tak langsung masuk ke kantong anggota Dewan, melainkan dikelola oleh Sekretariat DPRD.

Baca juga: Ratusan Personil Gabungan di Merangin Siap Amankan Pilkada Serentak 2020

Ahok pun mengaku sudah berkomunikasi dengan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi terkait kabar usulan kenaikan gaji dan tunjangan ini.

"Pak Pras mengatakan, 'Saya akan cek'. Dia ketua enggak bisa kontrol semua," kata dia.

Kenaikan gaji dan tunjangan bagi setiap anggota DPRD DKI sebelumnya diusulkan melalui anggaran Rencana Kerja Tahunan (RKT) 2021.

Kenaikan RKT itu akan berdampak pada besaran uang yang peroleh masing-masing anggota DPRD selama satu tahun anggaran.

Rancangan anggaran RKT 2021 mencapai Rp 888 miliar untuk 106 anggota DPRD DKI Jakarta.

Artinya, setiap anggota dewan akan mengantongi uang sebesar Rp 8,3 miliar dalam setahun atau Rp 689 juta per bulan jika usulan anggaran itu lolos.

SUMBER: Tribun Cirebon

Baca juga: Ratusan Personil Gabungan di Merangin Siap Amankan Pilkada Serentak 2020

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved