Dua Tradisi Kebudayaan Masyarakat Jambi Ini Ditetapkan Jadi WBTB oleh Kemendikbud

Adapun dua WBTB dari Provinsi Jambi yang ditetapkan tahun ini adalah Sastra Lisan Dadung dari Kabupaten Batanghari, serta tradisi mandi anak ke aek da

Penulis: Zulkipli | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Tribunjambi.com/Zulkifli
Plt Kepala Dinas Kebudayaan Pariwisata Provinsi Jambi Sri Purnama Syam 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Dua tradisi kebudayaan masyarakat Jambi ditetapkan menjadi warisan budaya tak benda (WBTB) oleh Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) tahun 2020 ini. Kini secara total Provinsi Jambi memiliki 48 WBTB yang diakui pemerintah.

Plt Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Jambi Sri Purnama Syam menyebut, sebenarnya tahun 2020 ini Disbudpar mengusulkan 7 tradisi untuk ditetapkan sebagai WBTB. Namun yang diterima hanya ada dua kebudayaan.

Adapun dua WBTB dari Provinsi Jambi yang ditetapkan tahun ini adalah Sastra Lisan Dadung dari Kabupaten Batanghari, serta tradisi mandi anak ke aek dari Sungai Bengkal Kabupaten Tebo.

Baca juga: Ratusan Personil Gabungan di Merangin Siap Amankan Pilkada Serentak 2020

Baca juga: Penampakan Pistol dan Senjata Tajam Diduga Milik Pengikut HRS yang Tewas Ditembak Polisi

Baca juga: Pilihan HP Rp 1 Jutaan Cocok untuk Belajar Online, dari Seri Xiaomi hingga Samsung Galaxy Terbaru

Menurut Ema bagi orang, tradisi mandi anak ke aek mungkin biasa saja. Padahal tidak sesederhana itu dan adalah budaya baik.

"Di sana ketika anak bayi usia 6 hari tidak boleh keluar rumah dan hari ke 7 anak bayi di bawa ke Sungai untuk dimandikan," jelas Ema.

Lanjut Ema, dengan kondisi air Sungai Batanghari sudah tercemar, masyarakat tidak lagi memandikan langsung bayi ke sungai.
Tetap menggunakan air sumur atau PDAM yang dimasukkan ke dalam baskom, lalu dibawa ke Sungai untuk memandikan bayi.

"Kaitanya apa, apabila kebudayaan itu dihidupkan kembali dan kita berharap sungai-sungai bisa bersih kembali. Ada pesan dari situ mulailah kita sadar untuk menjaga lingkungan sungai," jelasnya.

Diakui Ema, untuk usulan WBTB tahun ini memang sedikit dari tahun lalu. Dimana 2019 ada 10 usulan.

"Tahun ini memang lebih sedikit juga karena kondisi dan keadaan, bahka satu kebudayaan tak benda kami pending tak ingin pertikaian didaerah, karena ada kesamaan nama di dua daerah," jelasnya.

Adapun tujuh WBTB yang diusulkan tahun ini yakni di Kabupaten Tanjabtim musik kelintang perunggu yang nyaris punah.

Lalu dari Batanghari ada dua yakni sastra lisan dadung dan tari ngebeng dari dusun rambutan masam.

Kemudian dari Merangin ada tirai pengantin tradisional (pelaminan) kungkai. Selanjutnya di Kerinci ada upaya ngayun Ruci, upacara ritus di sawah.

Lalu dari bungo ada bungo tanduk kerbau serta untuk satu daerah lainnya di Tebo ada turun mandi anak ke aek.

"Nantinya kita juga akan rencanakan rilis buku untuk WBTB Jambi, yang nantinya akan kita jadikan buku pegangan muatan lokal untuk SD hingga SMA," paparnya.

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved