Berita Viral

Istri yang Pergoki Suami B0oking Ipar 2 Kali di Tebo Jambi Gugat Cerai

Kini sang istri yang berinisial S pergoki suami boking ipar dua kali resmi mengambil langkah tegas, mengajukan gugatan cerai.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
TikTok
Kasus perselingkuhan dengan adik ipar di Tebo Jambi viral, istri gugat cerai 

TRIBUNJAMBI.COM - Kisah pengkhianatan yang sempat menggemparkan media sosial di Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi memasuki babak baru. 

Sebelumnya, sang istri mengetahui suaminya, Kainun Mukromi alias Romi menjalin hubungan terlarang dengan adik iparnya sendiri hingga melakukan hubungan intim.

Kini sang istri yang berinisial S resmi mengambil langkah tegas, mengajukan gugatan cerai.

Kasus ini menjadi viral lantaran perselingkuhan yang terjadi ibarat ungkapan 'Ipar adalah Maut', dan beredar kabar Romi bahkan disebut-sebut telah dua kali 'memboking' adik iparnya untuk memuaskan nafsu.

S, sang istri yang hancur hatinya, mengajukan gugatan cerai (cerai gugat) ke Pengadilan Agama Tebo pada tanggal 6 November 2025. 

Permohonan ini diajukan setelah ia tidak lagi mampu membendung rasa sakit hati dan dikhianati oleh orang yang paling ia cintai dan percayai.

Surat pengajuan cerai gugat tersebut diunggah oleh akun TikTok @sarryhennaart.

Unggahan itu memperlihatkan dokumen resmi yang mencantumkan nama S sebagai pihak penggugat dan Kainun Mukromi sebagai pihak tergugat. 

Pasangan ini diketahui menikah pada 29 Oktober 2021.

Baca juga: Istri Pergoki Suami Booking Adik Ipar di Tebo Jambi Viral, Pertama Rp200 Ribu Lolos, Kedua Keciduk

Baca juga: KPK Belum Temukan Bukti Bobby Nasution Terlibat Korupsi Proyek Jalan Sumut

Baca juga: Warga Bungo Ngamuk: Bakar Alat Berat dan Minyak, Tak Terima Sungai Batang Tebo Tercemari PETI

"Dengan ini mengajukan cerai gugat terhadap suami saya," demikian bunyi salah satu kutipan dalam surat tersebut, yang mempertegas keputusan bulat sang istri untuk mengakhiri rumah tangganya.

Skandal 'Boking' dan Uang Rp200 Ribu

Berdasarkan kabar yang beredar dan menjadi pemicu gugatan, perselingkuhan Romi dengan adik iparnya sendiri diduga melibatkan unsur transaksi. 

Romi disebut-sebut telah membayar adik iparnya itu sebesar Rp200 ribu untuk 'bokingan' yang pertama.

Skandal ini terungkap ketika korban (S) mulai mencurigai gelagat aneh suaminya saat Romi diduga sedang merencanakan 'bokingan' untuk kali kedua. 
Penemuan fakta perselingkuhan yang menyakitkan ini pun membuat tangis dan amarah korban tak terbendung, mendorongnya untuk segera melayangkan surat cerai.

Surat gugatan cerai tersebut juga memberikan keterangan lengkap mengenai alasan S memilih berpisah, yang salah satunya kuat diduga karena adanya hubungan terlarang tersebut. 

Keputusan S untuk berpisah ini diharapkan menjadi langkah awal baginya untuk mendapatkan kembali kehormatan dan masa depan yang lebih baik setelah pengalaman pengkhianatan yang pahit.

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved