UU Cipta Kerja

Mengenal Sosok Sofyan Djalil Pencetus Omnibus Law, Disebut Luhut Menteri Semua Zaman

Mungkin banyak orang tidak tahu siapa pencetus Omnibus law. Di adalah Menteri Agraria dan Tata Ruang atau Menteri ATR, Sofyan Djalil.

Editor: Rahimin
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Sofyan Djalil menjawab pertanyaan saat wawancara khusus dengan Tribunnews.com di Kantor Kementerian ATR/BPN di Jakarta, Kamis (27/2/2020). 

Setelah itu, dia ditunjuk menjadi Menteri ATR. Saat Jokowi menjadi presiden di periode keduanya didampingi Wakil Presiden Ma'ruf Amin, Sofyan juga didapuk kembali menjadi Menteri ATR hingga sekarang.

Selama menjadi membawahi Kementerian Kordinator Perekonomian, Sofyan mengordinasikan berbagai program reformasi dan deregulasi dalam berbagai sektor perekonomian.

Itu merupakan tema utama dari program pemerintah Jokowi-Jusuf Kalla.

Lowongan Kerja BRI Insurance Oktober 2020, Cek Posisi dan Lokasi Penempatan

Tikam Majikan Hampir 100 Kali Pakai Pisau Hingga Tewas, Seorang TKI Diadili di Singapura

Sosok Nabila Syadza, Pendemo yang Dalam Orasinya Sebut Negara Pancasila Jadi Negara Pancasalah

Kemudian, dalam jabatannya di Bappenas, Sofyan telah memperkenalkan sistem perencanaan melalui pendekatan yang bersifat holistik, integratif, tematik, dan spatial (HITS) yang merupakan koreksi dari pendekatan perencanaan yang selama ini yang lebih bersifat pendekatan sektoral.

Komisaris Perusahaan Besar

Masih dikutip dari Kompas.com, sebelum masuk ke pemerintahan, Sofyan rupanya sudah malang melintang di beberapa perusahaan sebagai komisaris utama.

Tercatat, dia pernah jadi komisaris utama di PT Indonesia Infrastructure Finance (IIF), PT Trimegah Securities.

Presiden Joko Widodo (tengah) didampingi Wapres Jusuf Kalla (kanan) dan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil memberikan keterangan pers terkait rencana pemindahan Ibu Kota Negara di Istana Negara, Jakarta, Senin (26/8/2019).
Presiden Joko Widodo (tengah) didampingi Wapres Jusuf Kalla (kanan) dan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil memberikan keterangan pers terkait rencana pemindahan Ibu Kota Negara di Istana Negara, Jakarta, Senin (26/8/2019). ((ANTARA FOTO/AKBAR NUGROHO GUMAY))

Kemudian PT Pasifik Satelit Nusantara, PT Pembangunan Pelabuhan Indonesia, dan PT Multi Adiprakarsa Manunggal (Kartuku), PT Berau Coal dan PT Berau Coal Energy Tbk, serta PT Socfin Indonesia.

Sofyan berasal dari keluarga sederhana di Peureulak, Aceh Timur dan Sofyan saat kecil mencari uang dengan menjual telur itik di daerahnya.

Sejak dewasa, dia pindah ke Jakarta, dan sempat menjadi penjaga mesjid di Menteng Raya 58 dan kondektur metromini.

Pada saat itu juga ia terlibat dalam aktivitas kegiatan kemasyarakatan sebagai aktivis Pelajar Islam Indonesia (PII).

Simak Ini, Pernyataan Lengkap Pemerintah Soal Aksi Unjuk Rasa Tolak Disahkannya UU Cipta Kerja

47 Demonstran Penolak UU Kerja Reaktif Covid-19, Argo: Dilarikan ke Wisma Atlet

Rela Jadi Mualaf demi Sule, Tabiat Natahlie Holscher yang Asli Dibongkar Sosok Ini: Saya Kenal Dia!

Seiring perjalanan waktu, dengan kegigihan yang dimiliki Sofyan, akhirnya dia bisa kuliah di Universitas Indonesia, dan suatu ketika berkenalan dengan Ratna Megawangi dari IPB Bogor, sampai mereka menjalani kehidupan keluarga dan kuliah di Amerika.

Usai menjadi sarjana Hukum (SH), Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Jakarta, bidang studi Hukum Bisnis, tahun 1984, Sofyan melanjutkan studi Master of Arts (M.A.), The Graduate School of Arts and Sciences, Tufts University, Medford, Massachusetts, Amerika Serikat, bidang studi Public Policy, tahun 1989.

Lalu Master of Arts in Law and Diplomacy (M.A.L.D.), The Fletcher School of Law and Diplomacy, Tufts University, Medford, Massachusetts, AS, bidang studi International Economic Relation, tahun 1991.

Gelar Doctor of Philosophy (Ph.D) diperoleh Sofyan di The Fletcher School of Law and Diplomacy, Tufts University, Medford, Massachusetts, AS, bidang studi International Financial and Capital Market Law and Policy, tahun 1993.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved