UU Cipta Kerja

Mengenal Sosok Sofyan Djalil Pencetus Omnibus Law, Disebut Luhut Menteri Semua Zaman

Mungkin banyak orang tidak tahu siapa pencetus Omnibus law. Di adalah Menteri Agraria dan Tata Ruang atau Menteri ATR, Sofyan Djalil.

Editor: Rahimin
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Sofyan Djalil menjawab pertanyaan saat wawancara khusus dengan Tribunnews.com di Kantor Kementerian ATR/BPN di Jakarta, Kamis (27/2/2020). 

Kata Sofyan tentang Undang-Undang Cipta Kerja atau Omnibus Law.

Sofyan mengatakan, saat ini pengangguran terbuka di Indonesia mencapai 7 juta orang dan setiap tahunnya ada 2 juta orang yang mencari kerja.

Untuk mengatasi permasalahan itu, pemerintah menggagas Undang-Undang Cipta Kerja atau Omnibus Law.

"Omnibus Law diperlukan untuk menciptakan lapangan kerja. Penciptaan lapangan kerja dapat dimulai dari individu itu sendiri. Kami mendorong generasi muda perlu menjadi wirausaha. Selain itu, kita juga perlu investasi dari luar dalam penciptaan lapangan kerja," kata Sofyan A. Djalil di acara duskusi darling yang digagas Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum (FH) Universitas Riau, Rabu (22/4/2020).

Enam Remaja Lakukan Aksi Pesta Seks Dirumah Kosong Selama Empat Hari, Motif Suka Sama Suka

Mafia Penyelundup 60 Kg sabu di Aceh Utara Ditembak Mati Polisi, Melawan Saat Mau Ditangkap

Lantaran Takut Ngadu Ke Orang Tua, Dua Pelajar Ini Terpaksa Pakai Uang Celengan Untuk Bayar Tilangan

Sofyan menyatakan, Investasi menjadi prioritas pemerintahan Presiden Joko Widodo dan pemerintah perlu memberikan kemudahan dalam berinvestasi dan membuka usaha.

"Investasi banyak terbentur banyaknya regulasi di negeri ini. Sebagai contoh, saat membuat instalasi listrik saja, membutuhkan waktu perizinan yang cukup lama. Banyaknya regulasi itu perlu disederhanakan, sehingga risiko terhadap ekonomi bisa dijamin," kata dia.

Risiko dimaksud adalah adanya sanksi kepada pihak yang memohon izin memang sudah diatur dalam Omnibus Law.

"Izin Mendirikan Bangunan (IMB) membuat orang bebas bisa membuat bangunan. Melalui Omnibus Law, perizinan membangun diberi kemudahan namun ada sanksi apabila tidak memanfaatkan," tambahnya.

Dia mengatakan, RUU Cipta Kerja diharapkan menciptakan perubahan struktur ekonomi yang mampu menggerakan semua sektor untuk menciptakan pertumbuhan ekonomi mencapai 5,7 persen sampai 6 persen.

"RUU Cipta Kerja merupakan ijtihad pemerintah untuk menciptakan lapangan kerja serta memudahkan investasi. Tidak ada niat jelek dalam RUU ini. Jika ada saran ataupun kritik bisa disampaikan kepada kami ataupun Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)," ujar dia. (Kompas/Tribunnews.com/Fransiskus Adhiyuda Prasetia/Tribun Jabar/Yongky Yulius/Wikipedia)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sofyan Djalil: Omnibus Law Cipta Kerja untuk Antisipasi Dampak Ekonomi Pasca Wabah Covid-19 dan Tribun Jabar berjudul Profil Sofyan Djalil, Menteri Jokowi Pencetus Omnibus Law Pertama Kali, Disebut Menteri Semua Zaman

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved