UU Cipta Kerja
47 Demonstran Penolak UU Kerja Reaktif Covid-19, Argo: Dilarikan ke Wisma Atlet
Irjen Argo Yuwono menyebut puluhan peserta aksi unjuk rasa menolak Undang-undang Cipta Kerja di Jakarta dan Jawa Barat dinyatakan reaktif terkait Covi
TRIBUNJAMBI.COM - Pendemo yang melakukan aksi unjuk rasa menolak disahkannya UU Cipta Kerja di Jakarta dan Jawa Barat ada yang reaktif Covid-19.
Mereka yang reaktif langsung dibawa ke Wisma Atlet.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono menyebut puluhan peserta aksi unjuk rasa menolak Undang-undang Cipta Kerja di Jakarta dan Jawa Barat dinyatakan reaktif terkait Covid-19.
• Simak Ini, Pernyataan Lengkap Pemerintah Soal Aksi Unjuk Rasa Tolak Disahkannya UU Cipta Kerja
• Pantas Ayu Ting Ting Bisa Kepincut, Sosok Adit Pradana Jayusman Rupanya Bukan orang Sembarangan!
• Demo Tolak UU Cipta Kerja di Medan, Pendemo Nekat Bakar Mobil Polisi
"Perkembangan terbaru yang ada, sebanyak 34 demonstran di DKI reaktif dan di Jabar ada 13 orang," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono dalam keterangan tertulis, Kamis (8/10/2020).
Argo menuturkan, para pengunjuk rasa di Jakarta yang dinyatakan reaktif tersebut telah dibawa ke Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Kemayoran.
"Sebanyak 34 orang untuk wilayah Jakarta, dan semuanya sudah dilarikan ke Wisma Atlet," ujar Argo.

Polri pun kembali mengimbau publik yang menolak UU Cipta Kerja untuk mengajukan judicial review atau uji materi melalui Mahkamah Konstitusi.
Sebab, kata Argo, kegiatan unjuk rasa dapat menyebabkan munculnya klaster penyebaran Covid-19. "Imbauan agar penolakan Omnibus Law dibawa ke MK," ujar Argo.
Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito sebelumnya mengatakan, aksi demonstrasi yang saat ini terjadi di sejumlah daerah berpotensi besar menjadi klaster baru Covid-19.
• UU Cipta Kerja Menjawab Keluhan Buruh dan Masyarakat, Ini Penjelasan Mahfud MD
• 538 Terpidana Mati Menunggu Waktu Dieksekusi, Empat Napi Sudah Menunggu Puluhan Tahun
• Jokowi ke Kalteng Saat Unjuk Rasa Tolak UU Cipta Kerja, Buruh: harusnya Presiden Menghadapi Kami
Karenanya, Satgas mengimbau masyarakat tetap memakai masker dan menjaga jarak selama beraktivitas di luar rumah.
"Kami ingin mengingatkan saat ini terdapat kelompok masyarakat yang berkeinginan menyampaikan aspirasinya secara terbuka kepada pemerintah. Dengan jumlah massa yang cukup banyak," ujar Wiku dalam konferensi pers daring yang ditayangkan di kanal YouTube BNPB, Kamis (8/10/2020).
"Ini memiliki potensi besar untuk tumbuh menjadi klaster Covid-19. Peran serta masyarakat juga merupakan hal yang terpenting dalam membantu memutus rantai penularan," kata Wiku.
• Pantas Ayu Ting Ting Bisa Kepincut, Sosok Adit Pradana Jayusman Rupanya Bukan orang Sembarangan!
• Ramalan Shio Hari Ini, Shio Tikus Anda Mungkin Merasa Sedikit Malas Hari Ini
Seperti diketahui, aksi unjuk rasa menolak Undang-undang Cipta Kerja terjadi di sejumlah wilayah, termasuk di DKI Jakarta.
Tidak sedikit aksi unjuk rasa tersebut yang berujung pada kericuhan atau bentrok antara demonstran dan aparat.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polri Sebut 47 Demonstran Penolak UU Kerja Reaktif Covid-19.",