538 Terpidana Mati Menunggu Waktu Dieksekusi, Empat Napi Sudah Menunggu Puluhan Tahun

Ada 538 terpidana mati menunggu waktu eksekusi mati di lembaga pemasyarakatan (lapas).

Editor: Rahimin
tribunjateng/abdul arief
Keluarga berdatangan jemput jenazah terpidana mati di Dermaga Sodong, Cilacap, Selasa (28/4/2015). 

TRIBUNJAMBI.COM - Ada 538 terpidana mati menunggu waktu eksekusi mati di lembaga pemasyarakatan (lapas).

Hal itu berdasarkan data dari Kementerian Hukum dan HAM.

"Data terakhir yang saya terima, terpidana mati yang ada di lapas itu sudah 538," kata Kepala Balitbang Kemenkumham Sri Puguh Budi Utami dalam sebuah webinar yang disiarkan akun Youtube ICJRID, Kamis (8/10/2020).

Puguh menuturkan, dari 538 terpidana tersebut, 4 orang di antaranya tengah menunggu waktu eksekusi selama lebih dari 20 tahun.

Jokowi ke Kalteng Saat Unjuk Rasa Tolak UU Cipta Kerja, Buruh: harusnya Presiden Menghadapi Kami

Pagi Ini, Jokowi dan Maruf Amin Dijadwalkan Rapat Bahas UU Cipta Kerja

Tim Valentino Rossi dan Maverick Vinales Terpapar Covid-19, Salah Satunya Orang Penting

Selanjutnya, menunggu waktu eksekusi selama 16-20 tahun sebanyak 16 orang, 11-15 tahun (37 orang), 6-10 tahun (97 orang), dan 8 bulan-5 tahun (204 orang).

Berkaca pada lamanya para terpidana itu menunggu eksekusi mati, Puguh menilai hal itu membuat terpidana mengalami hukuman pidana penjara dan hukuman mati sekaligus.

Puguh yang merupakan mantan Direktur Jenderal Pemasyarakatan itu mengungkapkan, lamanya menunggu waktu eksekusi mati berpengaruh buruk bagi psikis dan mental para terpidana mati.

Ambulans jenazah terpidana mati keluar dari Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, Rabu (29/4/2015).
Ambulans jenazah terpidana mati keluar dari Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, Rabu (29/4/2015). (Tribunnews.com/Taufik Ismail)

"Banyak sekali mereka yang saat ini dijatuhi pidana mati ini beberapa kali melukai dirinya, mungkin sudah tekanan psikologis yang sangat luar biasa," ujar Puguh.

Menurut Puguh, hal itu juga membuat hukuman mati dan hukuman seumur hidup seakan tak ada bedanya.

"Pidana mati itu kan pidana sampai mati, biarkan lah saja saya di lapas di sini sampai mati, kan sampai mati juga," kata Puguh menirukan ucapan terpidana mati.

Bentuk Perut Buncit Zaskia Gotik Mendadak Jadi Sorotan Publik, Netizen: Hamil di Luar Nikah Ya?

Digadang-gadang Nikah Tahun Depan, Ternyata Calon Ayu Ting Ting BUkan Dari Keluarga Sembarangan

Ramai, Website DPR Diretas Menjadi Dewan Penghianat Rakyat, Penjelasan Sekjen Seperti Ini

Oleh sebab itu, Puguh mengusulkan agar ada skema komutasi di mana terpidana mati yang 10 tahun menjalani masa pidana dan berkelakuan baik dapat diubah hukumannya menjadi seumur hidup.

Sebab, tidak sedikit terpidana mati yang sikapnya telah berubah menjadi baik selama menunggu eksekusi mati tersebut.

"Ada satu cerita saudara kita yang sudah menjalani pidana 15 tahun menunjukkan perubahan sikap yang sangat baik, tidak sekadar sadar tapi juga produktif karena sudah menghasilkan secara ekonomi untuk mendukung kehidupan keluarganya, eh ndilalah harus menjalani eksekusi mati," kata dia.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "538 Terpidana Mati Tengah Tunggu Eksekusi, Empat di Antaranya Sudah Menunggu Lebih dari 20 Tahun",

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved