UU Cipta Kerja
Jokowi ke Kalteng Saat Unjuk Rasa Tolak UU Cipta Kerja, Buruh: harusnya Presiden Menghadapi Kami
Buruh melakukan aksi menolak UU Cipta Kerja yang sudah disahkan. Unjuk rasa di sejumlah tempat menolak UU Cipta kerja
TRIBUNJAMBI.COM - Buruh melakukan aksi menolak UU Cipta Kerja yang sudah disahkan.
Unjuk rasa di sejumlah tempat menolak UU Cipta kerja puncaknya Kamis (8/10/2020).
Di saat bersamaan, Presiden Joko Widodo melakukan kunjungan kerja ke Kalimantan Tengah.
Wakil Ketua Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI) Jumisih menyayangkan kunjungan kerja Presiden Joko Widodo ke Kalimantan Tengah di saat buruh menggelar unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja.
• Pagi Ini, Jokowi dan Maruf Amin Dijadwalkan Rapat Bahas UU Cipta Kerja
• UU Cipta Kerja Disahkan, DPR Jadi Trending, Ini Tugas dan Wewenang Dewan Perwakilan Rakyat
• Bentuk Perut Buncit Zaskia Gotik Mendadak Jadi Sorotan Publik, Netizen: Hamil di Luar Nikah Ya?
Jumisih menuding, Presiden Jokowi menghindar dari buruh. "Presiden itu menghindar, enggak gentle ya. Harusnya hadapi kami dong yang ingin ketemu," ujar Jumisih kepada Kompas.com, Kamis (8/10/2020).
Jumisih mengatakan, di momen inilah semestinya Presiden Jokowi mendengar aspirasi masyarakat.
Menurut dia, kunjungan kerja ke daerah sekalipun sebenarnya dapat ditunda karena tuntutan sejumlah elemen masyarakat yang mendesak.

"Katanya Presiden dari rakyat, katanya mau mendengarkan aspirasi rakyat, katanya jadi Presiden untuk rakyat, harusnya itu (menemui buruh) dilakukan," ujar Jumisih.
Diketahui, Istana Kepresidenan Jakarta akan menjadi lokasi unjuk rasa sejumlah elemen masyarakat yang menolak UU Cipta Kerja.
• Suami Vanessa Angel Akui Tak Sanggup Biayai Keluarga Sendiri, Bibi Ardiansyah: Banyak Biaya Tuntutan
• Dihadapan Tamu Undangan Pengantin Wanita Tewas Dihajar Suami Sendiri, Pelaku Cemburu pada Tamu Pria
• Posisi Bibir Meggy Wulandari ke Wajah Suami Barunya Mendadak Jadi Sorotan Netizen: Nggak Papa Norak!
Aksi unjuk rasa ini merupakan puncak gelombang protes masyarakat pasca-disahkannya UU Cipta Kerja melalui rapat paripurna di DPR RI, Senin (5/10/2020).
Tidak hanya di pusat kekuasaan, gelombang unjuk rasa juga terjadi hampir di tiap daerah.
Mereka melakukan penolakan lantaran banyak aturan di UU Cipta Kerja yang dinilai akan merampas hak masyarakat, termasuk elemen buruh.
Misalnya, penghapusan perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT) yang dinilai akan kian masifnya pemberlakukan kerja kontrak.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Buruh: Jangan Menghindar, Harusnya Presiden Menghadapi Kami",