Kawal Pelaksanaan Pemilukada Desember Mendatang, Kejati Jambi Bentuk Posko Pilkada Serentak 2020
Kejaksaan Tinggi Jambi turut berperan dalam menyukseskan Pilkada Serentak 2020. Dalam program Jaksa Menyapa
TRIBUNJAMBI.COM- Kejaksaan Tinggi Jambi turut berperan dalam menyukseskan Pilkada Serentak 2020.
• Pembacok Baharuddin Ditangkap, Kapolres Merangin: Gangguan Jiwa atau Tidak, Proses Hukum Tetap Jalan
• PT Kaswari Unggul Dihukum Membayar Rp25,6 Miliar Akibat Karhutla di Jambi
• Dikira Teman Pelaku Jambret, Seorang Polisi ikut Di Hakimi Massa, Ini Kronologisnya
Dalam program Jaksa Menyapa di RRI Jambi Kasi Penkum Kejati Jambi Lexy Fatharany membeberkan persiapan kejaksaan dalam menyongsong Pilkada Serentak 2020.
"Kejaksaan telah memiliki Posko Pilkada serentak 2020 di kantor Kejati Jambi. Posko ini berfungsi sebagai supporting data dan command center untuk mendukung suksesnya Pilkada di Jambi," ungkapnya, Kamis (24/9).

• Denny Sumargo Buka Lowongan Magang Untuk Creative dan Editor, Berminat?
• Majelis Hakim Tipikor Jambi Tolak Eksepsi Arfan, Kasus Suap Proyek Dinas PUPR Berlanjut
• Fakta Unik Di Selandia Baru, Diantaranya Negara Pertama yang Meyaksikan Matahari Terbit
Selain itu, kata Lexy, jika sudah ditetapkan urutan nomor calon pasangan maka kejaksaan akan turut berupaya melakukan sosialisasi pelaksanaan pilkada 9 Desember mendatang.
Sementara itu Kasi A Herica Ibra Machaderi menjelaskan peran intelijen untuk melakukan pengamanan dan pengawasan kondisi politik selama pilkada.
"Hal ini guna tercipta keamanan dan ketertiban. Karena kita tahu Provinsi Jambi sendiri sudah terkenal gegara kasus pembakaran kotak suara di kerinci," ujarnya
• VIDEO Kisah Guru Silat Kopassus Beri Pelajaran Master Karate Jepang hingga Terjengkang
• Ramalan Zodiak Tentang Cinta, Taurus Jangan Menyembunyikan Hal yang Seharusnya Dibicarakan
• Tak Ada Riwayat Perjalanan ke Zona Merah, Dua Warga Muaro Jambi Positif Covid-19
• Selanjutnya Dinar Candy Kembali Jual Daleman, Gembira Celana Dalam Bekas Miliknya Laku Rp 50 Juta
Sementara itu Kasi E Indra Kurniawan menyampaikan pentingannya netralitas ASN selama pilkada.
"Karena sudah ada kejadian apabila ASN mengupload foto dan mengajak memilih calon pilkada akan terkena hukuman disiplin seperti teguran tertulis hingga pemecatan yang ikut membantu kampanye," tandasnya.
Dalam kesempatan itu pula Kejaksaan turut mengucapkan Selamat Hari Radio ke-75 untuk RRI Jambi, sekali diudara tetap diudara.