Bantuan Rp 600 Ribu Untuk Karyawan Swasta Timbulkan Pro Kontra, Pemerintah Jangan Diskriminasi
Pemerintah berencana juga memberikan bantuan pada karyawan swasta uang sejumlah Rp 600 ribu.
Pasalnya, dia menilai pemerintah tidak memperhitungkan besaran pengeluaran antar masyarakat dengan gaji di bawah Rp 5 juta tersebut.
"Untuk penghasilan upah buruh saja Rp 2,9 juta per bulan. Jadi yang Rp 5 juta itu bukan buruh, dan dia juga dapat (bantuan). Ini timbulkan kesenjangan antara Rp 2,9 juta sampai yang Rp 5 juta," ujar dia.

Taufiq menambahkan, masyarakat dengan gaji mendekati Rp 5 juta tidak masuk dalam kategori penduduk miskin.
Sementara, penduduk yang masuk dalam kategori miskin adalah mereka yang memiliki pengeluaran di bawah Rp 2,3 juta per bulan.
Menurut dia, BLT kepada karyawan tersebut tidak akan tepat sasaran dan tidak akan efektif dalam mendongkrak kinerja perekonomian.
• Masa Penahanan Cornelis Buston Cs Diperpanjang KPK Selama 30 Hari, Guna Kepentingan Pemberkasan
• Hasil Gelar Perkara, Status Laporan Terhadap Anji dan Hadi Pranoto Naik ke Tahap Penyidikan
• Kronologi Bocah Berseragam SD Tewas Diduga Keracunan Miras, Ditemukan di Pinggir Jalan Mulut Berbusa
Sebab, penduduk dengan penghasilan di kisaran Rp 5 juta akan cenderung menggunakan bantuan tersebut untuk ditabung ketimbang dibelanjakan.
"Ini menurut saya jadi dasar ketika diberikan ke kelompok antara Rp 2,92 juta hingga Rp 5 juta akan jadi masalah dan uang itu akan sia-sia dan menjadi saving saja dan ini tentu saja akan sangat sulit untuk dorong ekonomi jauh lebih tumbuh," jelas dia. (TribunNewsmaker.com/*)
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Pro Kontra Seputar Bantuan Pemerintah Rp 600.000 untuk Karyawan Swasta dan di Tribunnews.com Seputar Bantuan Pemerintah Rp 600 Ribu untuk Karyawan Swasta, Tuai Pro Kontra, Disebut Tak Efektif