Pembunuh Janda Yang Ditemukan Dalam Kondisi Tangan Kaki Terikat, Ditembak Polisi Saat Akan Ditangkap

Kasus pembunuhan seorang wanita berinisial AO (36), yang mayatnya ditemukan dalam kamar Apartemen Margonda Residences, Beji, berhasil diungkap

Editor: Rahimin
Dwi Putra Kesuma/Tribun Jakarta
Pelaku ketika digiring petugas di Mapolrestro Depok, Rabu (5/8/2020) 

TRIBUNJAMBI.COM - Kasus pembunuhan seorang wanita berinisial AO (36), yang mayatnya ditemukan dalam kamar Apartemen Margonda Residences, Beji, Kota Depok berhasil diungkap polisi.

Polisi berhasil membekuk tersangka pembunuh wanita berinisial AO (36) tersebut. 

Penangkapan tersebut dilakukan kurang dari 24 jam. Polisi mampu mengungkap siapa pelaku pembunuh janda tersebut.

FM (37), diringkus petugas Kepolisian Resort Metro Depok di daerah Bekasi, Jawa Barat.

Sore ini, ia pun tiba di Polres Metro Depok, dalam kondisi terpincang-pincang lantaran melawan ketika hendak ditangkap, hingga akhirnya petugas terpaksa menghadiahinya dengan timah panas.

Mendagri Kembali Ingatkan, Tidak Ada Kampanye Pilkada Arak-arakan Dalam Jumlah Besar

Partai Berkarya Pimpinan Muchdi PR Disahkan, Ambiar Usman: Dukungan Cakada di Jambi Tak Berubah

KPK Masih Dalami Aliran Uang Yang Masuk ke Kantong Mantan Sekretaris MA, IRT Ikut Diperiksa

Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Azis Andriansyah, menuturkan pelaku terancam dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

"Sementara kami sangkakan dengan pasal 340 KUHP atau pembunuhan berencana dan pasal 365 KUHP pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia," ujar Azis di Mapolres Metro Depok, Rabu (5/8/2020).

"Ancaman hukuman terhadap Pasal ini yaitu hukuman mati atau seumur hidup," timpalnya lagi.

ILUSTRASI TKP mayat ditemukan di penginapan kamar di Jalan Macan Kumbang, Rabu (8/7/2020).
ILUSTRASI TKP mayat ditemukan di penginapan kamar di Jalan Macan Kumbang, Rabu (8/7/2020). (TribunSumsel.com/Pahmi Ramadan)

Aksi FM pun terbilang sadis, lantaran korban ditemukan dalam kondisi tangan dan kaki terikat, serta mulut yang dibekap lakban.

Pada bagian kepala dan kening korban, petugas menemukan luka lebam yang diduga kuat akibat hantaman benda tumpul.

Saat ini, Azis berujar pelaku tengah menjalani pemeriksaan insentif untuk mendalami motif pelaku nekat menghabisi nyawa korban.

Ditangkap kurang 24 jam

Tak butuh waktu lama, polisi berhasil menangkap pelaku pembunuh wanita yang jasadnya ditemukan di salah satu Apartemen di Beji, Kota Depok, pada Selasa (4/8/2020) pukul 20:00 WIB.

Bukti Gading Marten Siratkan Ogah Rujuk dengan Gisel Dihadapan Raffi Ahmad: Jangan Gitu Lah!

Temuan KPK, Netralitas ASN di Pilkada Mengkhawatirkan, Sebagai Pencari Dana dan Minta Jabatan

17.000 Formasi CPNS Berpotensi Kosong, BKN Sebut Tidak Ada Yang Lolos SKD

Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Azis Andriansyah, menuturkan, pelaku diamankan di daerah Bekasi dalam pelariannya.

"Alhamdulillah dalam kurun waktu kurang dari 24 jam, pelaku berhasil kami amankan di Bekasi," ujar.

Pelaku berinisial FM (37) dan merupakan teman pria korban. Untuk saat ini, polisi masih mendalami motif pelaku sesungguhnya.

ilustrasi
ilustrasi (net)

Firasat mantan suami

Wanita yang meninggal dunia di salah satu apartemen di Kota Beji, Depok tersebut merupakan mantan istri pria bernama Chandra.

Beberapa jam sebelum kabar duka sampai di telinganya, Chandra mengaku dihampiri sosok mantan istrinya.

Saat itu, Chandra masih setengah sadar lantaran baru bangun tidur pada dini hari.

Kemenkumham Sahkan Partai Berkarya Pimpinan Muchdi PR, Loyalis Tommy Soeharto Tak Terima

Jaksa Agung Ganti 3 Jaksa Agung Muda, Kapuspen: Rotasi Jabatan Bukan Keputusan Mendadak

Mobil TNI AD Pakai Ban Tanpa Udara, Teknlologi Ini Akhirnya Dibuat di Poltekad

Chandra bergegas mengambil wudhu dan menjalankan ibadah salat subuh.

Masih dalam keadaan setengah sadar, Chandra terkejut melihat seperti sosok mantan istrinya yang tiba-tiba menghampiri.

Mantan istri yang juga korban pembunuhan tersebut berisial AO (36) menitipkan sebuah pesan kepada Chandra.

“Tolong jagain anak-anak,” ujar Chandra seperti yang disampaikan AO saat dijumpai wartawan di kawasan Beji, Depok, Rabu (5/9/2020).

Belum sempat menjawab pesan itu, sosok mantan istrinya tiba-tiba menghilang dari hadapan Chandra.

“Pas saya giliran menoleh lagi dia sudah enggak ada,” timpalnya lagi.

Bak sebuah firasat, Chandra lalu mendapat kabar duka sekira pukul 07:00 WIB sebelum dirinya berangkat kerja.

AO tewas mengenaskan pada Selasa (4/9/2020) kemarin malam, di dalam kamar salah satu Apartemen di Beji, Kota Depok.

Kagetnya Calon Istri Lihat Pasangannya Bunuh Diri, Padahal 2 Hari Lagi Mau Menikah

VIRAL Warga Tapteng Temukan Batu Jatuh Dari Langit, Punya Kekuatan Magnet dan Sudah Ditawar Rp 1 M

Suami Jaksa Pinangki Diberi Jabatan Baru di Polri, IPW: Harusnya AKBP Yogi Dimutasi Non-job

Keadaan korban terikat tali dan lakban sambil telungkup di atas ranjang. Hasil pemeriksaan, petugas mendapati ada beberapa luka lebam pada bagian tubuh korban.

"Terdapat luka dibagian kepala belakang dan juga korban dalam keadaan mulutnya ditutup lakban," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Wadi Sabani, saat ditemui wartawan di lokasi kejadian, Rabu (5/9/2020) dini hari.

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Pembunuh Wanita di Apartemen Kawasan Margonda Terancam Hukuman Mati

Dampak Ledakan Dahsyat di Beirut, 135 Orang Tewas, 250 Ribu Warga Terlantar Tak Punya Rumah

Oknum Dosen Tikam Mahasiswi Pacarnya hingga Tewas Lantaran Lamarannya Nikahnya Ditolak

Hari Ini Dipanggil Polisi, Pengacara Jerinx SID Ogah Berkonflik Jika Ada Penjemputan Paksa

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved