Pemilihan Gubernur Jambi
Partai Berkarya Pimpinan Muchdi PR Disahkan, Ambiar Usman: Dukungan Cakada di Jambi Tak Berubah
Kemenkum dan HAM mengesahkan kepengurusan Partai Berkarya pimpinan Muchdi PR. Hal itu ditanggapi Ketua DPW Partai Berkarya Provinsi Jambi, Abiar Usman
Penulis: Hendri Dunan | Editor: Rahimin
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Hendri Dunan
TRIBUNJAMBI.COM - Kemenkum dan HAM mengesahkan kepengurusan Partai Berkarya di bawah pimpinan Muchdi PR.
Partai Berkarya pimpinan Muchdi Purwopranjono menerima Surat Keputusan tentang Pengesahan Perubahan Susunan Pengurus Dewan Pimpinan Pusat Partai Berkarya periode 2020-2025 dari Kementerian Hukum dan HAM.
Dikatakan Sekretaris Jenderal Partai Berkarya Badaruddin Andi Picunang, SK tersebut diterbitkan Kemenkumham pada 30 Juli 2020 dengan Nomor M.HH-17.AH.11.01 TAHUN 2020.
Badaruddin mengatakan, usai menerima SK tersebut, pihaknya menyambangi Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Selasa (4/8/2020).
• KPK Masih Dalami Aliran Uang Yang Masuk ke Kantong Mantan Sekretaris MA, IRT Ikut Diperiksa
• Temuan KPK,Netralitas ASN di Pilkada Mengkhawatirkan, Sebagai Pencari Dana dan Minta Jabatan
• 17.000 Formasi CPNS Berpotensi Kosong, BKN Sebut Tidak Ada Yang Lolos SKD
"Terhadap calon kepala daerah/wakil kepala daerah di Pilkada 2020 yang diusung oleh Partai Berkarya, maka yang berhak menandatangani Surat B1KWK Calon Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah untuk pendaftaran ke KPU adalah Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal DPP Partai Berkarya periode 2020-2025," kata Badaruddin.
"Surat B1KWK yang terlanjur dikeluarkan oleh Pengurus sebelumnya dinyatakan tidak berlaku dan tidak dapat dipakai untuk pendaftaran ke KPU," ujar dia.

Soal pergantian kepengurusan di DPP Partai Berkarya tersebut, ditanggapi Ketua DPW Partai Berkarya Provinsi Jambi, Abiar Usman.
Ambiar Usman ketika dikonfirmasi Tribun mengatakan bila dukungan partai yang sudah dikeluarkan tidak akan berubah.
"Rekomendasi yang sudah kita keluarkan tidak akan ada perubahan. Baik untuk Pilgub dan Pilkada Kabupaten Kota," ucap Ambiar Usman, Rabu (5/8/2020).
• Nekat Suami Jual Istri ke Pria Hidung Belang Berkedok Refleksi, Disergap saat Berhubungan Badan
• Kemenkumham Sahkan Partai Berkarya Pimpinan Muchdi PR, Loyalis Tommy Soeharto Tak Terima
• Jaksa Agung Ganti 3 Jaksa Agung Muda, Kapuspen: Rotasi Jabatan Bukan Keputusan Mendadak
Meski saat ini dikatakannya ada klaim pihak yang menyatakan telah mendapatkan persetujuan dari MenkumHAM. Namun dikatakannya bila yang diklaim itu tidak benar.
"Dasarnya mereka Munaslub. Tapi bila Munaslub yang tidak sesuai AD ART maka illegal," kata Ambiar Usman.
Lantas, ketika dikonfirmasi mengenai penegasan bila nantinya yang diakui dukungan ke KPU adalah yang menjadi kepengurusan saat ini.

"Kepengurusan DPP tidak akan tinggal diam. DPP Pasti akan menggugat dan melakukan perlawanan hukum,"ujarnya.
Terkait apakah ini peluang untuk bisa mendapatkan dukungan dari partai Berkarya versi kepengurusan Muchdi PR. Tim Syarif Fasha dan Tim Fachrori Umar memberikan tanggapannya.