KPK Masih Dalami Aliran Uang Yang Masuk ke Kantong Mantan Sekretaris MA, IRT Ikut Diperiksa

Kasus yang menjerat mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi terus disidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Editor: Rahimin
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi (tengah) memakai baju tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa (2/6/2020). 

TRIBUNJAMBI.COM - Kasus yang menjerat mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi terus disidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kasus yang menjerat mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi terus disidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

KPK mendalami aliran uang terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait penanganan perkara di MA.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, dugaan aliran dana tersebut dikonfirmasi penyidik saat memeriksa seorang ibu rumah tangga bernama Irawati sebagai saksi, Rabu (5/8/2020) hari ini.

Temuan KPK,Netralitas ASN di Pilkada Mengkhawatirkan, Sebagai Pencari Dana dan Minta Jabatan

17.000 Formasi CPNS Berpotensi Kosong, BKN Sebut Tidak Ada Yang Lolos SKD

Kemenkumham Sahkan Partai Berkarya Pimpinan Muchdi PR, Loyalis Tommy Soeharto Tak Terima

"Penyidik mengonfirmasi keterangan saksi terkait dengan dugaan aliran uang kepada tersangka NHD (Nurhadi)," kata Ali dalam keterangannya, Rabu malam.

Selain Irawati, penyidik juga memeriksa seorang karyawan swasta bernama Doddy Aryanto Supeno sebagai saksi dalam kasus suap dan gratifikasi yang menjerat.

Rumah di Jalan Simprug Golf 17 Nomor 1, Jakarta Selatan, yang diduga lokasi persembunyian mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.
Rumah di Jalan Simprug Golf 17 Nomor 1, Jakarta Selatan, yang diduga lokasi persembunyian mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi. (Tribunnews.com/Glery Lazuardi)

"Penyidik mendalami pengetahuan saksi terkait dengan penanganan perkara yang diduga pengurusan perkara tersebut akan dibantu oleh tersangka NHD dengan kesepakatan pemberian uang," kata Ali.

Penyidik sedianya memeriksa lima orang saksi kasus Nurhadi pada hari ini. Namun, hanya Irawati dan Doddy yang datang memenuhi panggilan penyidik.

Jaksa Agung Ganti 3 Jaksa Agung Muda, Kapuspen: Rotasi Jabatan Bukan Keputusan Mendadak

Mobil TNI AD Pakai Ban Tanpa Udara, Teknlologi Ini Akhirnya Dibuat di Poltekad

Kagetnya Calon Istri Lihat Pasangannya Bunuh Diri, Padahal 2 Hari Lagi Mau Menikah

Ali menuturkan, dua orang saksi yakni pegawai MA bernama Kardi dan wiraswasta bernama Aditya Irwantyanto meminta penjadwalan ulang sedangkan saksi lain bernama Indra Hartanto belum diketahui alasan ketidakhadirannya.

Diberitakan, KPK menetapkan Nurhadi; menantu Nurhadi, Rezky Herbiyono; dan Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal Hiendra, Soenjoto sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait penanganan perkara di MA.

Nurhadi dan Rezky ditangkap KPK pada Senin (1/6/2020) lalu setelah buron, sedangkan Hiendra masih diburu KPK.

Suasana villa mewah milik mantan sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi di kawasan Megamendung, Bogor, Jawa Barat, Kamis (20/2/2020).
Suasana villa mewah milik mantan sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi di kawasan Megamendung, Bogor, Jawa Barat, Kamis (20/2/2020). (Tribunnews/Jeprima)

Dalam kasus ini, Nurhadi melalui Rezky diduga telah menerima suap dan gratifikasi dengan nilai mencapai Rp 46 miliar.

Menurut KPK, ada tiga perkara yang menjadi sumber suap dan gratifikasi yang diterima Nurhadi yakni, perkara perdata PT MIT vs PT Kawasan Berikat Nusantara, sengketa saham di PT MIT dan gratifikasi terkait dengan sejumlah perkara di pengadilan.

VIRAL Warga Tapteng Temukan Batu Jatuh Dari Langit, Punya Kekuatan Magnet dan Sudah Ditawar Rp 1 M

Suami Jaksa Pinangki Diberi Jabatan Baru di Polri, IPW: Harusnya AKBP Yogi Dimutasi Non-job

Dampak Ledakan Dahsyat di Beirut, 135 Orang Tewas, 250 Ribu Warga Terlantar Tak Punya Rumah

Dalam perkara PT MIT vs PT KBN, Rezky selaku menantu Nurhadi diduga menerima sembilan lembar cek atas nama PT MIT dari Direktur PT MIT Hiendra Soenjoto untuk mengurus perkara itu.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KPK Masih Dalami Aliran Uang ke Mantan Sekretaris MA Nurhadi"

 

Gisella Anastasia dan Wijin Menikmati Liburan di Magelang, Intip Foto-fotonya di Sini.

Hasl Liga Eropa Tadi Malam, Daftar TIm yang Lolos Perempatfinal, Kobenhavn vs Istanbul Basaksehir

Oknum Dosen Tikam Mahasiswi Pacarnya hingga Tewas Lantaran Lamarannya Nikahnya Ditolak

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved