Oknum Dosen Tikam Mahasiswi Pacarnya hingga Tewas Lantaran Lamarannya Nikahnya Ditolak

Diketahui, I merupakan mahasiswi dari tempat AS mengajar, dan dikabarkan sudah cukup lama menjalani hubungan pacaran.

Editor: Tommy Kurniawan
Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan
Ilustrasi Pembunuhan 

TRIBUNJAMBI.COM - Seorang oknum dosen di salah satu perguruan tinggi swasta di Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), berinisial AS (31), tega menganiaya kekasihnya sendiri I (24),  karena sakit hati lamarannya ditolak oleh orangtua korban, Rabu (5/7/2020).

Diketahui, I merupakan mahasiswi dari tempat AS mengajar, dan dikabarkan sudah cukup lama menjalani hubungan pacaran.

"Jadi, antara korban dengan tersangka ini ada hubungan khusus, sudah pacaran, sudah agak lama, dan kemudian tersangka ini melamar korban, tapi oleh orangtua korban lamaran ditolak," kata Kapolres Bima Kota AKBP Harya Tejo Wicaksono, saat dikonfirmasi, Rabu (5/7/2020).

Harya menyampaikan, bahwa korban ditikam saat hendak pulang dari pasar yang berada di jalan Gunung Raja.

Inilah Dugaan Awal Penyebab Ledakan Dasyat di Lebanon, Radius Kerusakan Capai Beberapa Kilometer

Detik-detik Ruben Onsu Murka ke Kru TV Ketika Menyamar, Betrand Peto Dipalak Preman Hampir Dihajar

Daftar Harga HP Xiaomi Bulan Agustus 2020, dari Seri Terendah hingga Seri Gaming Black Shark 2 Pro

Rizky Billar dan Lesty Kejora Pacaran? Ibu Sang Bintang Sinetron Akhirnya Bertemu Sang Pedangdut

"Korban itu baru pulang dari pasar, kemudian dihentikan oleh tersangka, kemudian ngobrol-ngobrol sehingga terjadi cekcok kemudian dilakukan penusukan kepada korban," kata Harya.

Harya menyampaikan, saat korban hendak dibawa ke rumah sakit, nyawa korban tidak bisa diselamatkan karena luka tikam cukup parah, dan meninggal di jalan.

Pelaku AS sudah ditangkap oleh tim Puma Polres Bima Kota.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved