Temuan KPK, Netralitas ASN di Pilkada Mengkhawatirkan, Sebagai Pencari Dana dan Minta Jabatan

Dikatakan Deputi Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) Pahala Nainggolan, sulit bagi aparatur sipil negara ( ASN) untuk netral di pilkada

Editor: Rahimin
KOMPAS.com/DYLAN APRIALDO RACHMAN
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung KPK 

TRIBUNJAMBI.COM - Dalam setiap gelaran pemilihan kepala daerah, aparatur sipil negara (ASN) diminta untuk netral atau tidak memihak ke satu kandidat.

Namun, ada juga laporan yang menyebutkan kalau ASN banyak terlibat menjadi tim sukses, ataupun pencari dana bagi kandidat kepala daeah. 

Dikatakan Deputi Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) Pahala Nainggolan, sulit bagi aparatur sipil negara ( ASN) untuk netral di gelaran pemilihan kepala daerah (Pilkada).

Hal ini salah salah satunya dibuktikan dengan temuan survei KPK yang mengungkap bahwa dalam tiga Pilkada terakhir, ASN tidak hanya memberi dukungan suara ke calon kepala daerah tertentu, tapi juga ikut memobilisasi pendanaan kandidat.

17.000 Formasi CPNS Berpotensi Kosong, BKN Sebut Tidak Ada Yang Lolos SKD

Gagal Nikah dengan Anggota DPRD, Nasib Artis Seksi Ini Kini Jualan Nasi Liwet Demi Bertahan Hidup

Kemenkumham Sahkan Partai Berkarya Pimpinan Muchdi PR, Loyalis Tommy Soeharto Tak Terima

"Netralitas itu susah memang, kalau kita bilang dia netral, secara spesifik kita bilang dia netral apa enggak, sudah pasti dia tidak netral," kata Pahala dalam diskusi daring yang digelar Komisi ASN (KASN), Rabu (5/8/2020).

"Terbukti dari 80 persen mereka bukan hanya tidak netral tapi secara khusus memobilisasi dukungan dalam bentuk dana dan dalam bentuk donasi ke calon yang dipilih," lanjutnya.

ILUSTRASI Aparatur Sipil Negara Saat mengikuti apel
ILUSTRASI Aparatur Sipil Negara Saat mengikuti apel (Tribunjambi/Muzakkir)

Dari hasil survei KPK terhadap 466 calon kepala daerah yang kalah di Pilkada 2015, 2017, dan 2018, lebih dari 70 persen responden mengaku pencalonannya di Pilkada didukung sponsor.

Dukungan itu datang dari kepala dinas, kepala badan, yang menjadi tim sukses petahana dan ikut memobilisasi dana supaya calon yang ia dukung terpilih.

ASN yang mendukung atau menjadi sponsor calon pun umummya meminta timbal balik keuntungan jika kandidat yang mereka dukung memenangkan Pilkada.

Jaksa Agung Ganti 3 Jaksa Agung Muda, Kapuspen: Rotasi Jabatan Bukan Keputusan Mendadak

Kagetnya Calon Istri Lihat Pasangannya Bunuh Diri, Padahal 2 Hari Lagi Mau Menikah

VIRAL Warga Tapteng Temukan Batu Jatuh Dari Langit, Punya Kekuatan Magnet dan Sudah Ditawar Rp 1 M

Timbal balik itu berupa janji kenaikan jabatan, atau jabatan tertentu yang diinginkan.

"Secara spesifik mereka minta kemudahan akses donatur atau kolega untuk menjabat di pemerintah daerah atau BUMD," ungkap Pahala. "Dan itu terkonfirmasi dari awalnya hanya 60 persen tapi di Pilkada terakhir 2018 sudah 81 persen," tuturnya.

Menurut Pahala, upaya ASN mendukung calon kepala daerah bisa diindikasikan dari adanya pergantian pejabat di dinas-dinas yang potensial memobilisasi sumber dana, mendekati penyelenggaraan Pilkada.

ILUSTRASI ASN
ILUSTRASI ASN (Tribunjambi/darwin)

Adapun dinas-dinas potensial yang dimaksud misalnya Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, hingga Badan Pendapatan Daerah.

"Kita takjub juga, mungkin kita ngobrol-ngobrol dengan Menpan RB dengan KASN, kok bisa 200 pejabat dimutasi sekaligus, kita pikir apa ini 200, itu hampir se-kabupaten," ucap Pahala.

Dari hasil survei itulah KPK berkesimpulan bahwa netralitas ASN sangat mengkhawatirkan. Jabatan kepala dinas dan kepala badan menjadi posisi yang rawan melanggar netralitas karena kerap kali berkontribusi sebagai tim sukses calon.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved