Kabareskrim Tak Segan Tindak Teman Satu Angkatan, Jika Terlibat Kasus Pelarian Djoko Tjandra
Kepala Bareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo berjanji mengusut kasus pelarian buronan kasus pengalihan hak tagih utang Bank Bali, Djoko Tjandra
Dari pemeriksaan sementara, Prasetijo disebut membuat surat jalan atas inisiatif sendiri dan melampaui kewenangan karena tidak izin kepada pimpinan.
Prasetijo juga disebut berperan dalam penerbitan surat pemeriksaan Covid-19 dan surat rekomendasi kesehatan untuk Djoko Tjandra.
• Warga Desa Sungai Gedang Sarolangun Diresahkan Kehadiran Beruang Madu di Kebun Warga
• Sudah Seminggu Sekolah Dimulai, Belum Ada Sekolah SMA/SMA di Provinsi Jambi
• Ramalan 12 Zodiak Mengenai Cinta Pekan Ini, Libra Stop Dominasi Pasangan, Asmara Leo Memuncak
Dalam kasus ini, dua jenderal Polri lainnya juga telah dimutasi karena melanggar kode etik perihal polemik red notice untuk Djoko Tjandra.
Keduanya yaitu, Kepala Divisi Hubungan International Polri Irjen Napoleon Bonaparte dan Sekretaris NCB Interpol Indonesia Brigjen (Pol) Nugroho Slamet Wibowo.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kasus Pelarian Djoko Tjandra, Kabareskrim Tak Ragu Tindak Teman Satu Angkatan"