Kabareskrim Tak Segan Tindak Teman Satu Angkatan, Jika Terlibat Kasus Pelarian Djoko Tjandra

Kepala Bareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo berjanji mengusut kasus pelarian buronan kasus pengalihan hak tagih utang Bank Bali, Djoko Tjandra

Editor: Rahimin
ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/aww
Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo (tengah) memberikan keterangan terkait dicopotnya jabatan Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan (Korwas) PPNS Bareskrim Polri dari Brigjen Pol Prasetijo Utomo dalam upacara di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (16/7/2020). 

Dari pemeriksaan sementara, Prasetijo disebut membuat surat jalan atas inisiatif sendiri dan melampaui kewenangan karena tidak izin kepada pimpinan.

Prasetijo juga disebut berperan dalam penerbitan surat pemeriksaan Covid-19 dan surat rekomendasi kesehatan untuk Djoko Tjandra.

Warga Desa Sungai Gedang Sarolangun Diresahkan Kehadiran Beruang Madu di Kebun Warga

Sudah Seminggu Sekolah Dimulai, Belum Ada Sekolah SMA/SMA di Provinsi Jambi

Ramalan 12 Zodiak Mengenai Cinta Pekan Ini, Libra Stop Dominasi Pasangan, Asmara Leo Memuncak

Dalam kasus ini, dua jenderal Polri lainnya juga telah dimutasi karena melanggar kode etik perihal polemik red notice untuk Djoko Tjandra.

Keduanya yaitu, Kepala Divisi Hubungan International Polri Irjen Napoleon Bonaparte dan Sekretaris NCB Interpol Indonesia Brigjen (Pol) Nugroho Slamet Wibowo.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kasus Pelarian Djoko Tjandra, Kabareskrim Tak Ragu Tindak Teman Satu Angkatan"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved