Berita Nasional
PNS Bakal Dikenakan Kerja Sif, Menteri PAN-RB Koordinasi dengan PT KAI, Ini Kata Tjahjo Kumolo
PNS Bakal Dikenakan Kerja Sif, Menteri PAN-RB Koordinasi dengan PT KAI, Ini Kata Tjahjo Kumolo
TRIBUNJAMBI.COM - Penerapan New Normal di kehidupan masyarakat membawa banyak dampak perubahan.
Pemerintah berencana memberlakukan sistem kerja sif untuk para Aparatur Sipil Negara (ASN).
• Ngotot Mau Debat Sama Menteri Jokowi, Nyatanya Rizal Ramli Tak Hadir saat Diminta Syarat Setimpal
• Gramedia Jambi Terapkan Protokol Kesehatan untuk Pengunjung dan Karyawan
• Prada Budi, Anggota TNI dari Suku Anak Dalam Jambi Jenguk Ayahnya, Sang Ayah Titip Pesan Buat KSAD
Hal ini dilakukan demi mengurangi penumpukan calon penumpang di angkutan umum, terutama KRL, pada jam berangkat dan pulang kerja.
Untuk membahas hal tersebut, KemenPAN-RB telah mengadakan rapat dengan Kemenko PMK, Kemnaker, Kementerian BUMN, dan BNPB pada Rabu (10/6/2020).
Menurut MenPAN-RB, Tjahjo Kumolo, rapat tersebut menghasilkan usulan adanya pembagian sistem kerja 2 sif bagi ASN, pegawai BUMN, dan karyawan swasta.
• Efisiensi Anggaran Rp 18 Miliar, KPU Jambi Siap Mulai Tahapan Pilkada
• 1.800 Botol Minol Impor Dimusnahkan Kejari Jambi, Ahong Dihukum Setahun Penjara Denda Ratusan Juta
• Mulai 10 Juni 2020 Jam Kerja ASN Kota Jambi Berubah, Ini Ketentuannya
"Dari hasil rapat kemarin, pada prinsipnya kami sepakat untuk menyiapkan sistem kerja sift yaitu sift 1 pukul 07.30-15.00 dan sift 2 pukul 10.00-17.30," ujar Tjahjo lewat keterangan tertulisnya, Kamis (11/6/2020).
Bila disetujui, kata Tjahjo, sistem kerja sif ini akan diatur secara terpisah yakni untuk pegawai ASN dengan SE Menteri PANRB; untuk pegawai BUMN dengan SE Menteri BUMN; dan untuk pegawai swasta dengan SE Menteri Ketenagakerjaan.
Meski demikian, kata Tjahjo, perlu dilakukan survei terlebih dahulu mengenai jumlah penumpang KRL dari kalangan ASN, TNI-Polri, maupun swasta setiap harinya sebelum SE diteken.
Menurut Tjahjo, berdasarkan data sementara dari PT KAI, menunjukkan bahwa penumpang KA dari unsur pegawai ASN/TNI/Polri jumlahnya sangat sedikit.
• Pulang Berobat dari Sumbar, Warga Sungai Penuh Positif Covid-19
• 2 Kapal Induk China Ikut Latihan Perang di Laut China Selatan, Amerika Nimbrung Kirim Pesawat Pembom
• Atap Banyak Bocor, Lapak Pasar Talang Banjar Sepi Ditinggal Pedagang
Sehingga ia meminta PT KAI untuk melakukan survei jumlah penumpang.
"PT KAI akan melakukan survei yang lebih cermat tentang proporsi jumlah penumpang berdasarkan pekerjaan: ASN/TNI/Polri, BUMN, atau swasta," ujar Tjahjo.
Terkait hal itu, para sekretaris jenderal maupun sekretaris utama juga diminta data jumlah pegawainya yang bekerja dari kantor di era new normal.
• Peredaran Narkoba Meningkat di Masa Pandemi, BNN Jambi Lakukan Langkah Ini
• Taman Rimba Ditutup Akibat Corona, Endang Akui Sulit Capai Target PAD Tahun Ini
• VIDEO Survivor Covid-19 Sodorkan Biaya Perawatan Rp 70 Juta, Kesal Banyak Warga Nekat Keluar Rumah
Nantinya, ada sejumlah alternatif kebijakan yang bisa diambil untuk pemberlakuan sift untuk ASN, BUMN, dan swasta, di antaranya; pemberlakuan sif untuk ASN, BUMN, dan swasta; pemberlakuan sif hanya untuk swasta saja, karena pegawai ASN yang naik kereta api sangat sedikit; pemberlakuan sif Senin sampai Jumat; pemberlakuan sif Senin dan Jumat saja; dan kombinasi dari beberapa alternatif di atas.
Misalnya, sif untuk seluruh jenis pegawai namun hanya untuk hari Senin saja.
Di kesempatan ini Tjahjo juga mengusulkan kebijakan ini diberlakukan untuk daerah yang masih memberlakukan PSBB atau wilayah dengan status merah penyebaran virus Corona.
"Kami usulkan kebijakan tersebut diberlakukan untuk daerah yang memberlakukan PSBB dan/atau status merah menurut Gugus Tugas," ujarnya.(*)
Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul "Antisipasi Penumpukan Penumpang di Angkutan Umum, PNS Akan Bekerja dengan Sistem Sif"
Artikel Ini Juga Telah Tayang di GridHot.ID
IKUTI KAMI DI INSTAGRAM:
NONTON VIDEO TERBARU KAMI DI YOUTUBE:
IKUTI FANPAGE TRIBUN JAMBI DI FACEBOOK: