Efisiensi Anggaran Rp 18 Miliar, KPU Jambi Siap Mulai Tahapan Pilkada
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi telah melakukan efisiensi anggaran Pilkada sebanyak Rp.18 miliar.
Penulis: Hendri Dunan | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi telah melakukan efisiensi anggaran Pilkada sebanyak Rp 18 miliar.
Sejak dilakukan penundaan beberapa tahapan Pilkada serentak bulan lalu. Kini KPU bersiap melaksanakan tahapan lanjutan. Direncanakan pelaksanaan akan dimulai kembali per 15 Juni 2020.
Kegiatan pertama yang akan dilakukan yakni pengaktifan kembali PPK dan disusul pelantikan PPS yang sudah dipilih.
Di tengah persiapan KPU memulai tahapan lanjutan, mereka juga dituntut melakukan rasionalisasi anggaran. Pelaksanaan tahapan harus merujuk pada protokol kesehatan selama pandemi corona masih berlangsung seperti saat ini.
"Dari rasionalisasi anggaran pelaksanaan tahapan yang sudah kita susun. KPU berhasil mengefisiensikan anggaran sebanyak Rp. 18 miliar,"ujar Apnizal Komisioner KPU Provinsi Jambi, Jumat (12/6/2020).
• Pulang Berobat dari Sumbar, Warga Sungai Penuh Positif Covid-19
• 1.800 Botol Minol Impor Dimusnahkan Kejari Jambi, Ahong Dihukum Setahun Penjara Denda Ratusan Juta
• Atap Banyak Bocor, Lapak Pasar Talang Banjar Sepi Ditinggal Pedagang
Apnizal menjelaskan bahwa efisiensi yang dilakukan banyak kepada kegiatan rakor atau Bintek. Sehingga dana yang berhasil dihemat juga cukup besar.
"Kalau dulu ada rakor, kita harus sewa tempat, menyediakan makan dan lainnya. Saat ini itu kita lakukan secara daring,"ujarnya.
Meski demikian, diakuinya bahwa untuk kegiatan daring tetap akan dibiayai. Seperti kebutuhan pulsa atau quota internet. (Hendri Dunan Naris)