pelaku begal
Todongkan Senjata saat Lakukan Aksi Begal, Komplotan Remaja Ini Akui Uangnya Untuk Beli Rokok
Sebanyak enam remaja harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Mereka merupakan komplotan begal remaja di Jember berhasil dibekuk Polres Jember.
TRIIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Sebanyak enam remaja harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Mereka merupakan komplotan begal remaja di Jember berhasil dibekuk Polres Jember.
Mereka adalah AG (18), MK (17) dan UN (17). Kemudian RA (19), MS (25) dan S (30). Semua remaja tersebut warga Kecamatan Puger, Jember. Empat pelaku lainnya masih diburu polisi.
• 130 Pekerja Kebersihan di Perkim Muarojambi Didata Ulang, Gaji Dibayar Pemerintah Melalui Rekening
• Ini Tips Memilih Mobil Bekas Biar Tak Ketipu, Dijual dengan Harga di Bawah Rp 100 Juta
• Bunuh Kerabat Karena Rebutan Celana Levis, Terdakwa Pembunuhan di Jambi Divonis 13,5 Tahun Penjara
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Jember, AKP Fran Dalanta Kembaren, menjelaskan, komplotan begal remaja tersebut tidak pernah melakukan aksinya seorang diri.
Mereka selalu berkelompok untuk melakukan tindak kejahatan.
"Tidak pernah melakukan sendiri, kadang dua atau tiga orang. Selalu bersama-sama. Namun berbeda-beda orang ketika beraksi. Kadang sama si A, kadang sama si B," ujar Fran, Selasa (2/6/2020).
Menurut Frans, komplotan itu merampas harta orang lain dengan cara mendatanginya secara langsung.
• CATAT! Mulai 5 Juni Operasional Lion Air akan Dihentikan hingga Waktu yang Belum Ditentukan
• Penumpang Menumpuk di Stasiun Bogor, tidak ada Physical Distancing, Namun Gerbong Kosong
• VIDEO : Resahkan Warga Desa Tangkit, Buaya Ukuran 4 Meter Ditangkap Pakai Sentrum Rakitan
Dari pemeriksaan polisi, komplotan AG antara lain beraksi di Lapangan Gadungan, Desa Kasiyan, Kecamatan Puger, Lapangan Kecamatan Puger, serta di Kecamatan Tempurejo.
Mereka mendatangi langsung korban.
"Caranya dengan mendatangi langsung target. Kemudian tanya nama, atau tanya korek api, kemudian langsung meminta paksa barang. Bisa ponsel, atau sepeda motor. Jika tidak diberikan, akan melukai korban," imbuh Fran.
• Sosialisasi Kandidat Via Medsos Harus Lebih Masif, Pengamat: Banyak yang Berubah di Pandemi Covid-19
• 670 Calon Jamaah Haji Kota Jambi di Tunda Keberangkatannya Hingga Tahun 2021
Frans menyatakan bahwa dari hasil pemeriksaan menyebutkan bahwa AG dan MK merampas barang milik orang lain di Kecamatan Tempurejo.
AG juga diketahui bersama beberapa orang rekannya merampas sepeda motor milik warga di Lapangan Gadungan Desa Kasiyan.
Dalam peristiwa 12 April 2020 itu, AG sampai membacok korbannya sehingga satu orang meninggal dunia, dan satu orang terluka berat.
"Semuanya hanya untuk menguasai harta benda korban. Tidak ada motif lain. Hasil dari tindak kejahatan itu dipakai untuk sehari-hari, seperti membeli rokok," imbuh Fran.
• Begini Cara Mendapatkan Listrik Gratis, Bisa Log In Melalui Website atau Melalui Pesan WhatsApp
• Tidak Ada Penambahan Kasus, Update Perkembangan Corona di Provinsi Jambi, Hari Ini 2 Juni 2020
Komplotan itu beraksi kurang lebih 15 kali di beberapa tempat berbeda mulai Januari sampai April 2020.
Selain menangkap enam orang anggota komplotan begal itu, polisi juga menyita delapan unit sepeda motor. Sepeda motor itu adalah sarana tindak kejahatan, juga ada hasil perampasan.