Berita Nasional

Apes Nasib Mantan Napi Asimilasi Ini, Ditolak Istri saat Bebas Lalu Ngamuk Bakar Rumah Mertua

Apes Nasib Mantan Napi Asimilasi Ini, Ditolak Istri saat Bebas Lalu Ngamuk Bakar Rumah Mertua

Editor: Andreas Eko Prasetyo
TRIBUNPADANG.COM/REZI AZWAR
Seorang mantan narapidana yang baru keluar penjara di Padang ditangkap polisi pada Kamis (30/4/2020) karena membakar rumah mertuanya. 

TRIBUNJAMBI.COM - Entah apa yang dirasakan mantan napi asimilasi ini. Bahagia bebas dari penjara, namun berujung harus masuk sel lagi.

Baru juga bebas dari penjara, residivis ini pun malah kembali terancam kurungan.

Bagaimana tidak, pria ini nekat membakar rumah milik mertuanya sendiri.

Kejadian tersebut terjadi di Perumahan Jihat Persada 2 Blok I No 5, Kelurahan Batipuh Panjang, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Sumatera Barat pada Kamis (2/4/2020) lalu.

Pengedar Sabu Ditangkap di Thehok, Dapat Sabu-sabu dari Napi Lapas Jambi

39 Napi di Lapas Kelas IIA Jambi Dibebaskan Melalui Asimilasi, Dua Napi Kembali Beraksi

Cemburu Tak Dapat Asimilasi, Ratusan Napi Mengamuk dan Bakar Fasilitas di Lapas Sorong Papua Barat

3 Kurir Ganja 25 Kg Ternyata Dikendalikan Napi Narkoba di Lapas Jambi

Dilansir Tribun Padang, pelaku pun akhirnya berhasil diamankan pihah kepolisian pada Kamis (30/4).

Kebakaran yang disebabkan pelaku ini tak cuma meludeskan rumah, namun juga 2 buah sepeda motor.

Sayangnya tak banyak benda yang dapat diselamatkan oleh korban dari kobaran api ini.

Sirajuddin Syok Lihat Kebiasaan Zaskia Gotik yang Baru Seminggu Dinikahinya, Lihat Tontonannya

Deretan Orang Biasa yang Mendadak Viral Karena Wajahnya Mirip Artis, dari Ariel Noah hingga Agnez Mo

Link Live Streaming dan Sinopsis Drama Korea The World of The Married Episode 12, Sub Indonesia

Kebakaran tersebut terjadi sekitar pukul 08.00 WIB.

Untungnya beberapa saat setelah kejadian, kebakaran tersebut berhasil dipadamkan oleh Dinas Pemadam Kebakaran Kota Pdang.

Setelahnya polisi pun nampak melakukan olah TKP di lokasi kebakaran.

Pihak kepolisian saat memeriksa sepeda motor yang ikut terbakar di Koto Tangah, Padang, Kamis (2/4/2020) pagi.
TribunPadang/IST
Pihak kepolisian saat memeriksa sepeda motor yang ikut terbakar di Koto Tangah, Padang, Kamis (2/4/2020) pagi.

 

Keterangan Kapolsek

Kapolsek Koto Tangah, AKP Zamri Elfino mengungkapkan kalau rumah tersebut memang sengaja dibakar oleh pelaku berinisial JR (46).

Pelaku ini merupakan seorang mantan narapidana yang baru saja keluar dari penjara.

Ia berhasil keluar penjara setelah mendapat asimilasi corona atau Covid-19.

Skenario Terburuk Belajar dari Rumah, Bisa Berlangsung Sampai Desember atau Januari Tahun Depan

SAH! Gaji Ke-13 Ditunda, Guru Boleh Bersyukur Tunjangan Profesi Tak Diganggu, Tapi Tukin Tidak Naik

Jadwal Belajar dari Rumah Live Streaming di TVRI Hari Ini, Minggu 3 Mei 2020, PAUD, SD, SMP, SMA/SMK

"Telah kita amankan seorang pelaku bernama JR (46) yang diduga keras telah melakukan tindak pidana kejahatan yang sengaja membakar rumah," katanya, Kamis (30/4/2020).

Aksi JR ini dinilai terlalu membahayakan masyarakat.

Daftar Harga Ponsel Oppo, iPhone, Vivo, Xiaomi dan Samsung di Bulan Mei 2020 Terlengkap

Klarifikasi Usulan Potongan ASN Golongan III, Ganjar Pranowo: Yang akan Kita Kurangi di Atas 10 Juta

Tamparan Keras Najwa Shihab ke Anggota DPR yang Work From Home di Tengah Corona:Biasanya Juga Kosong

Residivis Narkoba dan Pencurian

"Pelaku ini kami amankan pada Kamis (30/4/2020) sekitar pukul 12.30 WIB di dekat Hotel Ibis Padang bersama dengan tim Opsnal Polresta Padang," kata Kapolsek.

Zamri Elfino pun mengatakan kalau palaku ini merupakan seorang residivis dalam perkara narkoba pada tahun 2013 di Lapas Klas II A Muaro Padang.

"Ia juga Residivis pencurian dengan kekerasan pada tahun 2015, dan pencurian biasa pada tahun 2017 yang dipenjara di Lapas Klas II A Muaro Padang," katanya.

Namun JR pun kemudian mendapat asimilasi dari kasus pencurian dengan pemberatan pada 2019 yang di tahan di Rutan Kabupaten Pasaman Barat.

Bakar Rumah karena Ditolak Istri

Dijelaskannya, rumah yang dibakar pelaku merupakan rumah mertuanya, tempat istrinya tinggal.

Diam-diam Nadiem Makarim Masih Punya Saham di Gojek, Segini Total Kekayaannya Ternyata!

JR ini nekat membakar rumah mertuanya ini karena saat ia kembali ke rumah ia malah ditolak oleh istrinya sendiri.

"Istrinya sudah tidak mau sama pelaku, tapi mereka belum bercerai," katanya.

Namun, pelaku ini tetap ngotot untuk kembali ke pelukan istrinya dan tinggal bersama di rumah tersebut.

Maskapai Lion Air Terbang Lagi Hari Ini, Tapi Terapkan Physical Distancing dalam Kabin

Sayangnya ia malah ditolak, karena hal tersebut pelaku ini pun nekat membakar rumah mertuanya ini.

"Pelaku dikenakan Pasal 187 KHU Pidana," tuturnya.(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Ditolak Istri, Napi Asimilasi Bakar Rumah Mertua, Dua Sepeda Motor Ludes"

Artikel Ini Juga Telah Tayang di GridHot.ID

IKUTI KAMI DI INSTAGRAM:

NONTON VIDEO TERBARU KAMI DI YOUTUBE:

IKUTI FANPAGE TRIBUN JAMBI DI FACEBOOK:

Sumber: GridHot.id
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved