Citizen Journalism
Sosial Distancing ''Basasending'' Ala Anak Rimba
Ada yang menarik dari sosial distancing ini, bahwa di mana seseorang dilarang untuk menghadiri tempat ramai dan menjaga jarak antara satu sama lain.
Sebagai indegeneous people atau masyarakat hukum adat, keberadaan mereka kina hari kian mengkhawatirkan. Bagaimana tidak, dapat dilihat bahwa perhatian pemerintah terhadap mereka masih minim.
Di tengah pendemi Covid-19 tentu mereka juga butuh fasilitas kesehatan dan sosialisasi tentang bahayanya wabah ini menyerang manusia. Karena jika tidak, maka keberadaan mereka dimasa yang akan datang pun hanyalah tinggal kenangan.
Negara dalam hal ini pemerintah tentu juga memperhatikan keberadaan mereka, bahkan konstitusi pun menjamin keberadaannya. Pasal 18 B ayat 2 UUD 1945 menyatakan bahwa negara menjamin keberadaan masyarakat adat sepanjang masih ada dan tidak bertentangan dengan undang-undang.
• Keputusan Karantina Wilayah akan Dibuat Hari Ini, Kendaraan akan Dilarang Keluar Masuk Jabotabek
• Stres Pikirkan Dampak Ekonomi Virus Corona, Menteri Keuangan Jerman Thomas Schaefer Bunuh Diri
Dengan adanya jaminan secara konstitusional tersebut tentu diharapkan pemerintah juga memperhatikan keberadaan mereka apalagi ditengah mewabahnya penyakit yang mematikan di saat ini.
Di tengah minimnya fasilitas kesehatan dan perhatian dari pemerintah merekapun paling tidak memiliki tradisi untuk mengurangi penyebaran virus ini, tradisi turun temurun yang mereka lakukan diharapkan mampu menekan angka kematian akibat penyakit salah satunya adalah pandemi Covid-19.
Sebagai kelompok yang dianggap tertutup, tentu informasi mengenai bahayanya wabah ini sulit mereka dapatkan, apalagi sampai kepada upaya pencegahan.
Saat ini banyak kelompok-kelompok swadaya masyarakat yang membantu mendampingi kebaradaan mereka dalam mengupayakan pemenuhan hak mereka oleh negara, bahkan LSM tersebut juga secara suka rela menjadi fasilitator terhadap mereka yang hendak melakukan interaksi dengan pemerintah.
Sebagai upaya menjamin hak-hak mereka tak jarang kelompok-kelompok swadaya masyarakat ini menggunakan dana sendiri ditengah minimnya perhatian dari pemerintah.
Kearifan lokal sosial distancing ala Anak Rimba membuktikan bahwa mereka juga peduli akan kesehatan kelompoknya, tradisi jaga jarak ini diperuntukan bagi anggota keluarga yang sakit dan terserang wabah yang mematikan
Bahkan isolasi pun mereka lakukan dengan adanya tradisi ini.
Bagi anggota keluarga yang sakit mereka biasanya terpisah secara tempat dan memperlakukan diri secara khusus, secara langsung tanpa ada paksaan mereka langsung mengasingkan diri dari kelompok keluarganya hal ini mereka lakukan bukan karena paksaan akan tetapi karena kesadaran diri masing-masing.
Seperti adanya panggilan diri mereka dengan otomatis menjauhi kerabat keluarganya agar penyakit tersebut tidak menular kepada anggota keluarga yang lain.
Misalnya, mereka sedang flu atau batuk, secara sadar tidak akan menyambangi anggota keluarga atau anggota kelompoknya yang masih sehat.
Bahkan, yang terserang penyakit biasanya akan mengonfirmasi dirinya itu bahwa dia sedang benar-benar sedang sakit agar anggota keluarga mereka mengetahui dan supaya tidak dekat-dekat terlebih dahulu.
Bahkan bagi yang sedang sakit, tidak akan menggunakan jalan atau fasilitas umum yang dilalui, digunakan oleh keluarga dan kelompok yang masih sehat dan lebih memilih menggunakan jalan lain.
Selain membuat tempat tinggal sendiri mereka biasanya kembali akan berkumpul jika diperkirakan jika sudah benar-benar sehat.
Tradisi ini tidak hanya berlaku bagi kelompok mereka, bahkan masyarakat biasa pun jika ingin bertemu mereka juga harus dipastikan dalam keadaan sehat kerena jika tidak merekapun tidak ingin bertemu, hal ini mereka anggap cara yang paling efektif dalam memutus mata rantai penyebaran penyakit.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/jada-rudi.jpg)