Siswi SMP yang Membunuh Bocah 6 Tahun Digolongkan Sebagai Sosiopat, Apa Bedanya Dengan Psikopat?
Tak ada yang pernah mendeuga bahwa seorang siswi SMP tega membunuh seorang balita di Sawah Besar, Jakarta Pusat.
TRIBUNJAMBI.COM - Tak ada yang pernah mendeuga bahwa seorang siswi SMP tega membunuh seorang balita di Sawah Besar, Jakarta Pusat.
Kasus pembunuhan terhadap bocah 6 tahun ini begitu menyita perhatian publik.
Pelaku siswi SMP berinisial NF yang baru berumur 15 tahun justru merasa tak bersalah.
Dengan perasaan tenang, NF menyerahkan diri ke polisi.
Tak hanya itu, NF pun menceritakan secara detail perbuatan yang dilakukannya itu kepada pihak yang berwajib.
Banyak yang menduga perilaku menyimpang NF ini mirip dengan ciri-ciri orang berjiwa psikopat.
Namun, alih-alih menyebutnya psikopat, psikolog Mellisa Grace menyebut gadis remaja ini berpotensi mengidap sosiopat.
• ISNU Tanjab Barat Minta Polisi Usut Tuntas Kasus Penganiayaan Kepsek SMAN 10 Tanjabbar
Diungkapkan Melissa Grace dalam tayangan YouTube Apa Kabar Indonesia Pagi TvOne (8/3/2020).
Dalam tayangan tersebut, Melissa Grace menyoroti perasaan pelaku yang mengaku puas dan tidak merasa bersalah setelah melakukan pembunuhan.
Melissa Grace mengungkapkan, perasaan tidak bersalah itu merupakan ciri utama seseorang yang mengidap conduct disorder.
Perlu diketahui conduct disorder yakni pola perilaku pada seseorang yang dilakukan secara berulang, dan perilaku yang ditunjukan itu tidak sesuai dengan nilai kebenaran yang dianut oleh masyarakat atau atau tidak sesuai dengan norma sosial untuk rata-rata seusianya.
Apabila dibiarkan, Melissa Grace mengatakan, perilau conduct disorder ini akan memicu sang anak mengidap sosiopat di usia dewasa.
Diketahui sosiopat ini merupakan perilaku antisosial yang ditunjukan dengan kurangnya empati terhadap orang lain.
Menurut psikolog Melissa Grace, hal tersebut tentu berbahaya bagi pertumbuhan anak dan kualitan hidup anak tersebut ketika dewasa nanti.
Lantas apa perbedaan psikopat dan sosiopat?
• Ini Sanksi Bagi Perusahaan dan Pelaku Usaha yang Tidak Miliki Dokumen Lingkungan Hidup