Siswi SD Muntah-muntah Setelah Ditampar Kepsek, Terungkap Ternyata Menolak Dilecehkan di Kantornya

Perbuatan bejat BQ ketahuan setelah SY ditampar hingga mengalami muntah-muntah karena menolak melayani nafsu pelaku.

Editor: Nani Rachmaini
Tribunnews.com
Ilustrasi. Pelecehan seksual. Siswi SD Muntah-muntah Setelah Ditampar Kepsek, Terungkap Ternyata Menolak Dilecehkan di Kantornya 

Hasil visum terhadap korban SY juga mendukung tindakan pencabulan ini.

Andre Rosiade & Skenario Penggerebekan PSK di Padang, Bukti 10 Rangkap hingga Pembelaan Soal Azab

Ratusan Warga Natuna di Sekitar Lokasi Karantina Ditraktir Makan Ayam Goreng

Pihak polisi saat ini masih mendalami apakah ada siswi SD lain yang menjadi korban BQ atau tidak.

Saat ini tersangka BQ diamankan di Mapolsek.

"Kita akan jerat dengan undang-undang perlindungan anak dan karena ia pendidik bisa dikenakan hukuman sepertiga dari ancaman hukuman," tutup Dony.

Ilustrasi
Ilustrasi (Tribunnews)

Kasus Serupa, Guru Biologi SD Praktikkan Materi Reproduksi pada Siswinya

Menjadi seorang pengajar atau guru adalah sebuah profesi yang tak main-main.

Bahkan seorang guru dituntut untuk bisa menjadi orang tua serta panutan bagi murid-muridnya.

Namun bagaimana bila kelakuan guru yang harusnya jadi panutan malah berlaku sebaliknya?

Itulah yang terjadi dengan salah satu tenaga pengajar di sebuah Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Probolinggo.

Belum lama ini terungkap kasus yang seharusnya tak boleh terjadi di lingkungan sekolah.

Resmi, Pemerintah Tak Pulangkan Eks WNI di ISIS, Mahfud MD Ungkap Beda Perlakuan Untuk Anak-anak

Seorang guru berinisial AY (35) tega merudapaksa anak didiknya sendiri.

Bahkan tak hanya sekali, melainkan sampai selama dua tahun hal bejat itu dilakukan oleh oknum guru SD tersebut.

Guru Olahraga Cabuli 3 Siswinya di Batam
Guru Olahraga Cabuli 3 Siswinya di Batam (suarapapua)

Melansir dari Kompas.com, korban yang saat ini telah berusia 13 tahun itu sekarang duduk di bangku kelas VI.

Ia mengaku telah disetubuhi selama empat kali dalam dua tahun.

Oleh pengakuan dan pelaporan atas tindak asusila itupun, polisi langsung menangkap dan menahan AY di Mapolres Probolinggo, Kamis (16/1/2020).

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved