Siswi SD Muntah-muntah Setelah Ditampar Kepsek, Terungkap Ternyata Menolak Dilecehkan di Kantornya

Perbuatan bejat BQ ketahuan setelah SY ditampar hingga mengalami muntah-muntah karena menolak melayani nafsu pelaku.

Editor: Nani Rachmaini
Tribunnews.com
Ilustrasi. Pelecehan seksual. Siswi SD Muntah-muntah Setelah Ditampar Kepsek, Terungkap Ternyata Menolak Dilecehkan di Kantornya 

Guru Biologi dan Olahraga di Sekolah Dasar itu tak memungkiri perbuatannya pada salah satu anak didiknya tersebut.

Perbuatan yang dilakukannya selama dua tahun itu terkahir kali ia lakukan pada 7 januari 2020 yang lalu.

"Saya melakukannya empat kali di ruang kelas saat jam istirahat, saat Z kelas IV hingga duduk di kelas VI SD.

Tidak saya iming-imingi, saya rayu mau saja," kata AY, sambil tertunduk, Kamis yang dikutip dari Kompas.com.\

Gambar ilustrasi korban pencabulan
Gambar ilustrasi korban pencabulan (surya.co.id)

Kepala Unit PPA Polres Probolinggo, Bripka Reni Antasari mengatakan, orangtua melaporkan ke polisi setelah mengetahui anaknya jadi korban tindak asusila si guru bejat.

Bahkan kedua orangtuanya tahu bukan dari korban melainkan dari laporan seorang guru.

Sang guru atau rekan kerja pelaku sempat curiga dengan tingkah laku anak didiknya tersebut.

Korban selalu terlihat murung dan menyendiri, hingga membuat guru tersebut mendekatinya untuk mencari tahu permasalah anak didiknya.

Modus Oknum Marbot di Lampung Lecehkan Tiga Bocah Laki-laki, Ditanya Soal Kewajiban Ini

Ahli Sebut Virus Corona 2019-nCoV Tidak Akan Hilang, Kembali Aktif di Musim Ini

Hingga akhirnya rekan kerja pelaku itu kaget saat mengetahui salah satu muridnya menjadi korban tindak asusila.

"Jadi, ada guru yang curiga dengan perubahan sikap Z karena sering terlihat murung dan menyendiri. Setelah diajak bicara secara intens, Z menceritakan apa yang dialaminya. Guru itu kemudian menceritakan kepada orangtua korban," ujar Reni.

Menurut Reni, korban selalu menurut dan patuh atas perintah pelaku AY, sikap penurut itulah yang dimanfaatkan oleh oknum guru bejat itu.

Yang lebih mengherankan ternyata pelaku AY menurut keluarga suka berpacaran dengan muridnya di SD.

"AY sudah beristri dan memiliki satu anak. Dia menjadi guru sukwan di sekolahnya sudah 15 tahun. Keluarganya menyebut AY suka berpacaran dengan muridnya di SD," ujar dia.

Pihak kepolisian yang menangani kasus tindak pencabulan ini pun menduga korban dari tingkah bejat AY tidak hanya satu.

Atas perbuatannya, AY dijerat dengan Pasal 76 UU RI No. 35/2014 tentang Perlindungan Anak.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved