Resmi, Pemerintah Tak Pulangkan Eks WNI di ISIS, Mahfud MD Ungkap Beda Perlakuan Untuk Anak-anak
Polemik mengenai nasib ratusan WNI eks ISIS di Suriah akhirnya diputuskan. Pemerintah akhirnya sepakat
Resmi, Pemerintah Tak Pulangkan Eks WNI di ISIS, Mahfud MD Ungkap Beda Perlakuan Untuk Anak-anak
TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Polemik mengenai nasib ratusan WNI eks ISIS di Suriah akhirnya diputuskan. Pemerintah akhirnya sepakat tidak akan memulangkan para eks kombatan itu ke Tanah Air.
”Pemerintah tidak ada rencana memulangkan terorisme, bahkan tidak akan memulangkan Foreign Terorist Fighter (FTF) ke Indonesia,” kata Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD usai mengikuti rapat terbatas yang dipimpin oleh Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan Bogor, Selasa (11/2/2020).
Dalam rapat itu, dijelaskan Mahfud, pemerintah sepakat bahwa negara harus memberi rasa aman terhadap masyarakat dari virus baru terorisme.
Pemerintah khawatir para WNI eks anggota ISIS itu akan memberi ancaman terorisme baru di dalam negeri.
Mereka dinilai bisa menyebarkan paham terorisme kepada masyarakat. Karena itulah demi melindungi 267 juta rakyat Indonesia, Pemerintah memutuskan tidak akan memulangkan para WNI eks ISIS tersebut.
• Modus Oknum Marbot di Lampung Lecehkan Tiga Bocah Laki-laki, Ditanya Soal Kewajiban Ini
• Jadwal Pengumuman Tes SKD & Jadwal SKB CPNS 2019, Ini Ketentuannya
• Ahli Sebut Virus Corona 2019-nCoV Tidak Akan Hilang, Kembali Aktif di Musim Ini
"Keputusan rapat tadi pemerintah dan negara harus memberi rasa aman dari teroris dan virus-virus baru, terhadap 267 juta rakyat Indonesia."
"Karena kalau FTF itu dipulangkan, bisa menjadi virus baru yang membuat rakyat yang 267 juta merasa tidak aman,” ujarnya.
Kendati demikian, Pemerintah masih membuka peluang memulangkan WNI eks ISIS berusia di bawah 10 tahun.
Mantan Ketua MK itu menuturkan, Pemerintah akan segera menghimpun data yang lebih valid tentang jumlah dan identitas WNI eks ISIS di Suriah.
”Anak-anak di bawah 10 tahun akan dipertimbangkan tapi case by case," kata Mahfud.
Pertimbangan yang dimaksud adalah apakah anak-anak itu masih memiliki orang tua atau yatim piatu.
• Istri Kedua Kiwil Minta Cerai, Terbongkar Rahasia Selama 7 Tahun Dapat Perlakuan Seperti Ini
• Jadwal Semifinal Coppa Italia Leg Pertama - Inter Milan vs Napoli, AC Milan vs Juventus
Bagi anak yatim piatu di bawah 10 tahun eks ISIS, menurutnya masih bisa dipertimbangkan untuk dipulangkan.
”Ya artinya lihat aja, apakah anak itu di sana ada orang tuanya atau tidak."
"Anak anak yatim piatu yang orang tuanya tidak ada," ucapnya.