Orang Jambi Beli Perusahaan Rp 80 Juta Langsung Dapat Proyek Rp 16 Miliar, Ngaku Tak Tahu Saham

Pada 2017, perusahaan grade menengah itu mendapat proyek senilai Rp 16 miliar di Dinas PUPR Provinsi Jambi.

Penulis: Dedy Nurdin | Editor: Duanto AS
Tribunjambi/Dedy Nurdin
Jaksa KPK menghadirkan sebanyak 23 saksi dalam persidangan suap ketok palu RAPBD Tahun 2017-2018. 

Muntalia

Saifudin

Eka Marlina

Hasim Ayub

Wiwid Iswara

Syopian, Mauli

Edmon

Abdus Salam

Rahima

Hasan Ibrahim

Nurhayati

Siliayanti

Paut Syakarin

Hasanudin.

(Tribunjambi.com/Dedy Nurdin)

BREAKING NEWS Jadwal Final Gubernur Cup 2020, Partai Puncak Kerinci vs Merangin Sore Ini

Ogah Beri Anaknya ke Sule dan Rizky, Teddy Malah Bilang Titip Anaknya ke Putri Delina, Beri Izin?

Harta Warisan Lina Jatuh ke Tangan Putri Delina, Kenapa Anak Teddy Tak Dapat Bagian?

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved