Berita Nasional
Gegernya Gedung DPR oleh Ucapan Ketua BEM UI di Hadapan Masinton Dkk, Sebut Mosi Tidak Percaya DPR
Gegernya Gedung DPR oleh Ucapan Ketua BEM UI di Hadapan Masinton Dkk, Sebut Mosi Tidak Percaya DPR
Gegernya Gedung DPR oleh Ucapan Ketua BEM UI di Hadapan Masinton Dkk, Sebut Mosi Tidak Percaya DPR
TRIBUNJAMBI.COM - DIbuat geger gedung DPR RI oleh pernyataan lantang Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI) Manik Marganamahendra.
Manik sempat berdialog dengan anggota Komisi III Masinton Pasaribu dan jajarannya, Senin (23/9/2019).
Dalam audiensi tersebut, Manik Marganamahendra mewakili mahasiswa menyuarakan aspirasinya untuk menolak Revisi Undang-Undang KPK dan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP).
Dalam video unggahan akun Twitter @starmistry yang bersumber dari Instagram @bemui_official, Manik Marganamahendra mewakili mahasiswa menyerukan mosi tidak percaya kepada DPR hingga menyebutnya 'Dewan Pengkhianat Rakyat'.
Baca: Diduga Serang Aparat Kepolisian Dalam Unjuk Rasa di DPR/MPR, 2 Mahasiswa UKI Diamankan Petugas
Baca: Usai Maghrib, Massa Demonstrasi di DPR RI Merengsek Maju, Hantaman Gas Air Mata Menyambut
Baca: Mencekam, Bagian Pagar Gedung DPR Mulai Roboh, Gas Air Mata Ditembakkan
Baca: Bantah Disebut Terburu-buru Sahkan RUU KPK, Fahri Hamzah: Dulu Pak SBY Bilang Waktunya Tidak Tepat
Baca: TERUNGKAP 9 KORBAN TEWAS Saat Kerusuhan di Wamena Merupakan Warga Sumbar, Ini Identitas Mereka!
Baca: Rela Off Beberapa Jam, PAKU GOJI, Jadi Wadah Komunitas untuk Kegiatan Sosial
Kekecewaan Manik Marganamahendra mewakili mahasiswa berawal dari surat kesepakatan yang sudah dikirim melalui Sekjen DPR dan ternyata belum dibaca oleh anggota DPR.
Manik Marganamahendra yang menyampaikan protes beberapa poin juga kecewa lantaran poin yang disorot DPR hanyalah revisi UU KPK dan RKUHP.
"Kita sama-sama mengetahui bahwa bapak-bapak tersebut juga tadi hanya menyebutkan masalah RKUHP dan RUU KPK," ujar Manik Marganamahendra.
"Padahal dalam tuntutan ini masih banyak RUU bermasalah yang kami minta untuk tidak disahkan."
Manik Marganamahendra langsung menyatakan mosi tidak percaya berdasar dari rasa kecewanya itu.
Baca: VIDEO : Kasus Karhutla di Jambi, 7 Lahan Perusahaan di 3 Kabupaten Ini Disegel Polisi
Manik Marganamahendra juga menyampaikan tuntutan yang lain agar aksi protes mahasiswa tidak ditunggangi pihak tertentu demi kepentingan politik.
"Pertama, tidak boleh ada satu pun yang mempolitisir agenda kami untuk menuntaskan reformasi," tegas Manik Marganamahendra.
Merasa aspirasinya tidak didengar DPR, Manik Marganamahendra mengaku kecewa, mengingat surat kesepakatan sudah ia kirim jauh-jauh hari.
"Kedua, bapak-bapak sekalian selaku Dewan Perwakilan Rakyat ternyata tidak mendengarkan aspirasi kami," ungkap Manik Marganamahendra.
"Ke mana saja bapak-bapak sekalian kalau misalnya kami tanyakan, tanggal 19 September kemarin kami sudah mengirimkan surat tapi bapak tidak ada," lanjutnya.
Manik Marganamahendra menilai Sekjen DPR sudah berjanji untuk menyampaikan isi surat tersebut namun ternyata tidak.
Baca: Meski Persib Kalahkan Persipura, Nasib Robert Rene Alberts Dipertanyakan, Manager Mulai Geram!
"Lantas kami kirimkan kepada sekjen, supaya sekjen mengirimkan kepada bapak-bapak sekalian. Dan sekjen telah berjanji untuk akhirnya mengirimkan apa yang sudah kami minta," tuturnya.
Dengan berapi-api, akhirnya Manik Marganamahendra kembali menegaskan soal mosi tidak percaya dan menyebut DPR sebagai 'Dewan Pengkhianat Rakyat'.