Berita Nasional
Bantah Disebut Terburu-buru Sahkan RUU KPK, Fahri Hamzah: Dulu Pak SBY Bilang Waktunya Tidak Tepat
Bantah Disebut Terburu-buru Sahkan RUU KPK, Fahri Hamzah: Dulu Pak SBY Bilang Waktunya Tidak Tepat
Bantah Disebut Terburu-buru Sahkan RUU KPK, Fahri Hamzah: Dulu Pak SBY Bilang Waktunya Tidak Tepat
TRIBUNJAMBI.COM - Disebut terlalu terburu-buru mengesahkan revisi undang-undang (RUU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah membantah anggapan itu.
Fahri Hamzah menyebut RUU KPK sudah direncanakan sejak tahun 2012, tepatnya saat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) masih menjadi presiden.
Dikutip TribunWow.com dari saluran YouTube Talk Show tvOne yang duinggah Senin (23/9/2019), Fahri Hamzah mengungkapkan kala itu SBY meminta RUU KPK ditunda.
Baca: Hendak Ikut Demo ke Jakarta, Ratusan Mahasiwa Dihadang Polisi, 250 Orang Terlunta-lunta
Baca: Usai Maghrib, Massa Demonstrasi di DPR RI Merengsek Maju, Hantaman Gas Air Mata Menyambut
Baca: Selebgram Awkarin Terlihat di Antara Demonstrasi Mahasiswa, Gadis Cantik Itu Cekatan Lakukan Ini

Fahri Hamzah saat sebut KPK lupa jati diri. (Tangkapan Layar YouTube Talk Show tvOne)
"Jadi revisi Undang Undang itu mulai diajukan waktu saya pimpinan Komisi III (DPR RI) tahun 2010," ucap Fahri Hamzah.
"Lalu kita bahas bersama pemerintah, Pak SBY tahun 2012 mengatakan waktunya tidak tepat," lanjutnya.
Baca: TERUNGKAP 9 KORBAN TEWAS Saat Kerusuhan di Wamena Merupakan Warga Sumbar, Ini Identitas Mereka!
Baca: Rela Off Beberapa Jam, PAKU GOJI, Jadi Wadah Komunitas untuk Kegiatan Sosial
Baca: UPDATE TERBARU Unjuk Rasa Kian Memanas, Massa Bakar Gerbang Tol dan Pos Polisi!
Ia menyampaikan, setelah Joko Widodo (Jokowi) menjadi presiden, RUU KPK itu baru dapat dilaksanakan.Fahri Hamzah mengaku setelah presiden menyetujui RUU KPK, pihaknya langsung membentuk 2 tim.
"Terjadi pembahasan, dibentuk 2 tim waktu itu, tim pemerintah dan tim DPR."
Dalam rencana revisi UU KPK itu, Fahri Hamzah mengaku ada suatu gerakan yang menghalangi.
Gerakan tersebut menyebut undang-undang adalah sesuatu yang suci, sehingga tak boleh diubah.
"Semua sosialisasi, tapi ada gerakan undang-undang ini enggak boleh diubah, ini suci, enggak boleh ini pasal-pasanya enggak boleh diganti," kata dia.
"Sampai ada kampus yang menolak pembahasan undang-undang karya manusia, otak manusia kita tidak mau challange"
Fahri Hamzah lantas membandingkan Indonesia dengan Korea Selatan.
Ia menyebut Korea Selatan juga telah membentuk lembaga anti-korupsi.