Berita Nasional

Gegernya Gedung DPR oleh Ucapan Ketua BEM UI di Hadapan Masinton Dkk, Sebut Mosi Tidak Percaya DPR

Gegernya Gedung DPR oleh Ucapan Ketua BEM UI di Hadapan Masinton Dkk, Sebut Mosi Tidak Percaya DPR

Editor: Andreas Eko Prasetyo
Twitter/@starmistry (Instagram/@bemui_official)
Video Ketua BEM UI Manik Marganamahendra saat bertemu Masinton Pasaribu dkk, menyerukan mosi tidak percaya kepada DPR hingga menyebutnya 'Dewan Pengkhianat Rakyat'. 

"Ternyata bapak-bapak sekalian masih belum dengar, masih belum mendengar, sangat disayangkan kami tidak percaya," kata Manik Marganamahendra.

"Hari ini kami nyatakan mosi tidak percaya kepada Dewan Pengkhianat Rakyat," ujarnya diikuti dengan tepuk tangan mahasiswa di ruangan itu.

Diberitakan sebelumnya, perwakilan mahasiswa diterima oleh Ketua Badan Legislasi (Baleg) Supratman Andi Atgas dan Masinton Pasaribu.

Supratman ternyata belum mengetahui perihal lembar kesepakatan itu.

"Lho, ada lembar kesepakatan apa dengan Sekjen?" tanya Supratman.

Menanggapi hal tersebut, Masinton menyebut langkah yang dilakukan mahasiswa dalam menyampaikan aspirasinya ke DPR adalah salah.

"Kalau Kesekjenan itu mengurusi hal-hal administratif. Yang teman-teman sampaikan ke Kesekjenan kami belum terima, Komisi III juga belum terima," kata Masinton.

Baca: TERBARU Jumlah Korban Tewas Kerusuhan di Wamena Jadi 28 Orang

Tanggapan Jokowi soal Demo Mahasiswa

Sebagian besar masyarakat khususnya Mahasiswa melakukan aksi turun ke jalan memprotes sejumlah pasal yang dianggap dapat merugikan rakyat Indonesia.

Menanggapi itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku mengapresiasi.

Dilansir oleh Tribunwow.com melalui channel YouTube tvOneNews pada Senin (23/9/2019), Jokowi meminta agar para mahasiswa menyampaikan aspirasi pada DPR.

Menurutnya, DPR harus bisa mendengarkan keinginan rakyatnya.

"Ya itu tadi saya sampaikan, itu masukan-masukan yang baik dari masyarakat harus didengar oleh DPR," kata Jokowi.

Jokowi menjelaskan bahwa jika ingin menyampaikan opini, masyarakat bisa bertemu langsung dengan DPR.

Tentunya dengan materi aspirasi yang telah dirancang.

"Sampaikan bawa draft materinya, materinya, submaterinya, subtansi-subtansi harus dimasukkan ke DPR," ungkapnya.

Baca: Diduga Serang Aparat Kepolisian Dalam Unjuk Rasa di DPR/MPR, 2 Mahasiswa UKI Diamankan Petugas

Lantas, mantan Wali Kota Solo ini membeberkan sejauh mana proses RKUHP ini.

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved