Orang Berhutang yang Susah Ditagih dalam Pandangan Islam
Hutang piutang kini menjadi aktivitas ekonomi yang lumrah dipraktikkan banyak orang. Banyak orang yang memilih berhutang dibandingkan harus menabung
Terlebih pada zaman sekarang, hutang terutama yang berasal dari lembaga atau institusi tidak lepas dari embel-embel bunga.
KH Abu Chaer menyatakakan, bunga itu merupakan riba.
Apalagi hutang yang di dalamnya ada perjanjian sekian persen.
Baca: Ketik di Google monyet cukur rambut akan Keluar Gambar Jokowi, Ternyata Ini Penyebabnya
Baca: Mana Kupu-kupu yang Paling Menarik? Jawabanmu Ungkap Kepribadianmu Sebagai Pengguna Medsos
Bunga dari hutang itu hukumnya haram.
Ia berpendapat, supaya menjadi orang baik wajib menjaga perut dari makan-makanan haram.
“Kehidupan kita akan lebih berkah apabila bisa menjaga diri dari makanan-makanan yang haram.
Upayakan agar kita selalu bekerja keras mencari rezeki yang halal dan menghindari hutang,” jelasnya.
Jika sudah telanjur memiliki hutang, harus dibayar.
Jangan sampai menunda-nunda atau bahkan melupakannya karena bisa menjadi penghalang seseorang masuk ke surga.
Demikian pandangan Islam terhadap orang berhutang yang selalu menghindar ketika ditagih.
Semoga bermanfaat untuk Anda. (tribun jateng/fajar bahruddin achmad)
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com