5 Fakta dari Penetapan 12 Anggota DPRD Provinsi Jambi Sebagai Tersangka Oleh KPK, CB Ungkap Hal ini

5 Fakta dari Penetapan 12 Anggota DPRD Provinsi Jambi Sebagai Tersangka Oleh KPK, CB Ungkap Hal ini

Penulis: Andreas Eko Prasetyo | Editor: Andreas Eko Prasetyo
TRIBUNJAMBI/TOMMY KURNIAWAN
Zumi Zola saat menggelar jumpa pers di Rumah Dinas Gubernur Jambi pasca ditetapkan sebagai tersangka, Sabtu (3/2/2018) 

Namun, Cornelis mengaku mendapat tekanan dari anggota DPRD.

Salah satunya, menurut Cornelis, anggota DPRD dari Fraksi PDI Perjuangan mengancam akan melakukan aksi walk out saat pembahasan APBD 2017.

Cornelis Buston dan Zumi Zola
Cornelis Buston dan Zumi Zola (tribunjambi/darwin sijabat)

Hal itu dikatakan Cornelis saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (20/9/2018). Dia bersaksi untuk terdakwa Zumi Zola.

"Salah satu anggota Fraksi PDI-P menanyakan, 'ada uang ketok palunya tidak?' Saya katakan, saya tidak berani, terus terang. Dia bilang, 'Kalau ketua tidak berani, apalagi kami, kalau gitu tunda saja'," kata Cornelis.

Menurut Cornelis, anggota DPRD tetap memaksa bahwa dalam semua persetujuan pembahasan APBD, pihak eksekutif harus memberikan uang atau uang ketok palu kepada anggota DPRD.

Di sisi lain, Cornelis khawatir DPRD akan kena sanksi dari Kementerian Dalam Negeri, apabila tidak mengesahkan APBD sebelum 30 November 2017.

Menurut dia, jika DPRD telat melakukan pengesahan, maka gubernur dan anggota DPRD tidak akan menerima gaji selama 6 bulan.

"Saya bilang jangan (ditunda), nanti kami kena sanksi, setelah itu bubar," kata Cornelis.

Baca Juga:

Prakiraan Cuaca BMKG Akhir Tahun, Tiga Tempat Potensi Gelombang Tinggi Lebih dari 4 Meter

3 Kader Partai Demokrat Jambi Tersangka Suap Ketok Palu,Burhanuddin Mahir: Kita Konsultasi ke DPP

Tetapkan 12 Anggota DPRD Jambi Tersangka, KPK: Ada Kemungkinan yang Lain Seperti di Malang

Setelah itu, sebelum pembahasan APBD, menurut Cornelis, anggota Fraksi PDI-P Zainal Arfan mengancam tidak datang dan akan walk out.

Cornelis khawatir sikap Zainal akan ditiru oleh fraksi lainnya, sehingga rapat paripurna tidak dapat kuorum.

"Saya khawatir mereka dihasut dan tidak kuorum, makanya saya minta Kusnidar cari tahu sekaligus cek apa ada uang ketok," kata Cornelis.

5. Ini Peran Pihak Swasta di Suap Ketok Palu APBD Provinsi Jambi

Seorang pihak dari swasta bernama Jeo Fandy Yoesman turut dietapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Peran Jeo diduga memberikan pinjaman uang sekitar Rp 5 miliar yang akan diberikan kepada pimpinan dan anggota DPRD Jambi terkait pengesahan APBD.

"Diduga uang tersebut akan diperhitungkan sebagai fee proyek yang dikerjakan oleh perusahaan JFY di Jambi," kata Ketua KPK, Agus Raharjo.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved