Suap Ketok Palu RAPBD Jambi 2018

3 Kader Partai Demokrat Jambi Tersangka Suap Ketok Palu,Burhanuddin Mahir: Kita Konsultasi ke DPP

Ketua DPD Demokrat Provinsi Jambi akan bawa konsultasi hasil keputusan penetapan tersangka kasus ketok palu oleh KPK RI.

Penulis: Hendri Dunan | Editor: bandot
tribunjambi/darwin sijabat
Cornelis Buston dan Zumi Zola 

TRIBUNJAMBI.COM - Ketua DPD Demokrat Provinsi Jambi akan bawa konsultasi hasil keputusan penetapan tersangka kasus ketok palu oleh KPK RI.

Pasca penetapan tersangka yang dirilis oleh KPK RI hari ini (28/12/2018) kader partai Demokrat ada beberapa orang.

Kader Demokrat yang disebutkan antara lain Conelis Buston, Zainal Abidin dan Effendi Hatta.

Burhanuddin Mahir, ketua DPD Demokrat Provinsi Jambi ketika dikonfirmasi mengatakan bahwa pihaknya belum mengetahui informasi tersebut.

Namun, bila memang benar rilis KPK menyebutkan beberapa nama kader partai Demokrat.

Baca: Nama Chumaidi Zaidi Ditetapkan KPK Jadi Tersangka Ketok Palu APBD, Ini Tanggapan DPD PDIP Jambi

Baca: Tetapkan 12 Anggota DPRD Jambi Tersangka, KPK: Ada Kemungkinan yang Lain Seperti di Malang

Baca: BREAKING NEWS: KPK Tetapkan 13 Tersangka Baru Suap APBD Jambi 2018, Tiga Pimpinan DPRD Tersangka

Baca: Nelayan ini Selamat dengan Cara Tak Disangka, Setelah 3 Kali Diterjang Tsunami Dekat Gunung Krakatau

Maka pihaknya akan membawa hal itu untuk berkonsultasi ke DPP Demokrat.

"Kita akan konsultasikan terlebih dahulu,"ungkap Burhanuddin Mahir.

Ketika dikonfirmasi hal lain, Burhanudin menolak memberikan keterangan tambahan.

"Untuk yang lain no coment dulu. Kita akan konsultasikan dulu,"terangnya.

Pada saat yang bersamaan pihak KPK RI merilis ada 12 nama anggota DPRD Provinsi Jambi dan satu orang swasta.

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved