5 Fakta dari Penetapan 12 Anggota DPRD Provinsi Jambi Sebagai Tersangka Oleh KPK, CB Ungkap Hal ini

5 Fakta dari Penetapan 12 Anggota DPRD Provinsi Jambi Sebagai Tersangka Oleh KPK, CB Ungkap Hal ini

Penulis: Andreas Eko Prasetyo | Editor: Andreas Eko Prasetyo
TRIBUNJAMBI/TOMMY KURNIAWAN
Zumi Zola saat menggelar jumpa pers di Rumah Dinas Gubernur Jambi pasca ditetapkan sebagai tersangka, Sabtu (3/2/2018) 

Selain dari unsur DPRD Provinsi Jambi KPK juga menetapkan seorang swasta bernama Jeo Fandy Yoesman sebagai tersangka.

Penetapan tersangka ini merupakan hasil pengembangan kasus dugaan suap terhadap sejumlah anggota DPRD Provinsi Jambi.

Dalam kasus itu, KPK menetapkan Gubernur Jambi pada waktu itu, Zumi Zola, sebagai tersangka.

Zumi bersama beberapa pejabat disangka ikut menyuap sejumlah anggota DPRD Jambi.

"KPK menemukan bukti permulaan cukup untuk saat ini menetapkan 13 orang sebagai tersangka yang terdiri dari pimpinan DPRD, pimpinan fraksi, anggota DPRD dan swasta," ujar Ketua KPK Agus Rahardjo dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (28/12/2018).

Baca Juga:

Jadwal Siaran Langsung Liga Inggris Pekan 20 di RCTI Liverpool vs Arsenal MU vs Bournemouth

MotoGP 2019, Marc Marquez Tinggalkan Nomor 93, Pakai Nomor 1 dan Prediksi Lorenzo

Libur Akhir Tahun Rumah Sakit Kambang Tetap Beroprasi Seperti Biasa

3. KPK Lakukan Konfrensi Pers Tetapkan 13 Tersangka dari Kasus 'Ketok Palu' Jambi

Sore tadi, Jumat (28/12/2018) KPK menggelar konfrensi pers untuk menetapkan tersangka baru Kasus APBD Jambi 2018.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar konfrensi pers itu disampaikan secara langsung ke TribunJambi.com melalui Juru Bicara KPK, Febri Diansyah.

Babak baru kasus tindak pidana korupsi ini akan diumumkan KPK dalam konferensi pers Jumat (28/12/2018) sore.

"Nanti diumumkan melalui konferensi pers di KPK sore ini," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah melalui pesan tertulis.

Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. (Tribunnews.com/ Ria Anatasia)

Konferensi pers itu juga disiarkan langsung melalui aplikasi twitter dan instagram.

"Dapat juga disimak melalui akun media sosial KPK secara live:

Periscope twitter @KPK_RI dan insta story IG @official.kpk," imbuhnya.

4. Cornelis Buston Pernah Bersaksi Ditekan Anggota DPRD Provinsi Jambi

Cornelis mengatakan, pada awalnya dia dan Gubernur Jambi Zumi Zola sudah berkomitmen tidak ada suap dari pihak eksekutif terkait pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved