Pelunasan BPIH
Pelunasan BPIHB Tahap II di Tutup, 8 Orang CJH Provinsi Jambi Belum Melakukan Pelunasan BPIH
Pelunasan Tahap II di Tutup, 8 Orang CJH Provinsi Jambi Belum Melakukan Pelunasa BPIH, Kemenag Hubungi ke Alamat
Penulis: Zulkipli | Editor: Deni Satria Budi
Pelunasan Tahap II di Tutup, 8 Orang CJH Provinsi Jambi Belum Melakukan Pelunasa BPIH, Kemenag Hubungi ke Alamat
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Delapan calon jamaah haji (CJH) Provinsi Jambi, belum melakukan pelunasan hingga pelunasan BPIHB tahap dua ditutup pada 10 Mei lalu.
Dari data Kantor Wilayah Kementrian Agama Provinsi Jambi dari total 2.899 CJH yang belum melakukan pelunasan tahap I dan berhak melunasi pada tahap II, sebanyak 223 orang. Dan, yang sudah melakukan pelunasan sebanyak 215 orang atau mencapai 96'8 persen.
Baca: 146 Warga Batanghari Dipastikan Berangkat Haji, Kemenag Minta Calon Jemaah Haji Jaga Kesehatan Fisik
Baca: Rugikan Negara Rp3,1 Miliar, Direktur PT JJM Divonis 3 Tahun Penjara dan Denda Rp 6,2 Milyar
Baca: Penampakan Video War Room BPN Kubu 02, Karena Diterpa Isu Tak Blak-blakan soal Klaim Kemenangan
"Jadi, masih ada delapan orang yang belum melunasi," kata M Thoif, Kasubag Humas dan Informasi Kanwil Kemenag Provinsi Jambi, Minggu (12/5/2019).
Untuk tahapan selanjutnya kata Thoif, pihak Kanwil Kemenag Provinsi melalui Kemenag kabupaten telah menghubungi yang bersangkutan atau ahli warisnya langsung ke alamatnya.
"Kita kan tidak tahu ini, mereka tidak melakukan pelunasan disebabkan apa, apakah tidak dapat informasi, pindah alamat, atau meninggal dunia. Sebab mereka tidak ada mengkonfirmasi," katanya.
Baca: Rekan Kerja Sebut Gelagat Tak Biasa Vera Oktaria, Ngaku Izin Pulang, Ternyata Pergi ke Hotel
Baca: Timun Suri, Buah Musiman yang jadi Primadona di Setiap Ramadhan
Baca: Sosok Yusuf Ivander Damares, Sosok Tampan Hasil Program Bayi Tabung Inul Daratista Jarang Terekspos
Disampaikan M Thoif jika memang CJH tersebut telah meninggal dunia maka secara otomatis akan digantikan oleh nomor daftar tunggu selanjutnya.
Kemudian untuk Kuota tambahan 354 dari pusat , Thoif menyebut hingga kini pihaknya belum mendapat SK terkait Petunjuk Teknis penentuan dan pelaksanaan kuota tambahan ini. Menurutnya ini penting, untuk melihat criteria yang ditentukan pusat.
“Seperti nanti ada criteria yang dapat di kuota tambahan belum pernah berhaji sebelumnya , itu yang akan kita ikuti, artinya Jamaah yang di nomor tunggu yang sudah pernah berhaji akan tergantikan,” sampainya.
Yang jelas kata dia hanya pembagiannnya yakni 50 persen untuk kuota cadangan dan selebihnya dibagi dua untuk JCH LAnsia dan pendamping lansia.
Selain itu disampaikan Thoif, dengan adanya penambahan kuota Cjh untuk Provinsi Jambi sebanyak 354 orang ini, otomatis bakal ada penambahan kelompok terbang (kloter) untuk pelaksanaan haji provinsi Jambi yang sebelumnya hanya tujuh kloter menjadi delapan kloter.
Baca: Promo Anniversary Ke-8 Mitra Bangunan, Potongan Harga Besar-besaran
Baca: Sinta Divonis 1,5 Tahun Penjara, Ditangkap Polisi Saat Hisap Sabu di Rumah Temannya
Baca: Kasir Cantik Indomaret yang Ditemukan Tewas Dimutilasi, Sebelumnya Sewa Kamar dengan 2 Pria
"Gak mungkin digabung-gabungkan ke dalam kloter-kloter yang ada," sebutnya.
Dengan penambahan kloter tersebut, otomatis akan ada penambahan petugas haji yang mendampingi kloter. Namun disampaikan M Thoif ini juga belum dilakukan perekrutan.
"Sekurang-kurangnya kan lima orang masing-masing kloter. Satu ketua kloter, satu orang Tim Pembimbing Ibadah Haji, dan tiga orang tim medis," katanya.
Pelunasan BPIHB Tahap II di Tutup, 8 Orang CJH Provinsi Jambi Belum Melakukan Pelunasan BPIH (Zulkifli/Tribun Jambi)