TOPIK
Polisi Tangkap Aktivis KAMI
-
Petinggi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) yang ditahan terkait demo menolak UU Cipta Kerja, tidak akan mendapat penangguhan penahanan.
-
Tiga petinggi atau deklarator Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia ( KAMI) ditangkap. Polisi mengungkap peran dari ketiga tersangka tersebut.
-
Kepala Divisi Humas Polri Argo Yuwono menjelaskan soal penolakan terhadap Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo dkk ketika hendak menjenguk petinggi KAMI
-
Gatot Nurmantyo ditolak aparat kepolisian saat hendak menjenguk petinggi KAMI yang ditahan di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Kamis (15/10/2020).
-
Gatot Nurmantyo, Din Syamsuddin, Rochmat Wahab, Rocky Gerung, dan Ahmad Yani ditolak aparat kepolisian saat hendak menjenguk petinggi KAMI
-
Polisi mengungkap percakapan grup aplikasi WhatsApp bernama “ KAMI Medan” setelah menangkap admin serta anggota grup tersebut.
-
Bukan hanya presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia ( KAMI) Gatot Nurmantyo yang bereaksi melihat aktivis KAMI ditangkap polisi.
-
Sejumlah aktivis Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) ditangkap polisi. Hal itu memancing reaksi Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo.
-
Aktivis Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) yang ditangkap terkait demonstrasi menolak UU Cipta Kerja berujung ricuh statusnya belum jelas.
-
Aktivis Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia ( KAMI) Jumhur Hidayat ditangkap polisi, Selasa (13/10/2020).
-
Pentolan Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) , Syahganda Nainggolan yang ditangkap polisi, akan didampingi puluhan pengacara.
-
Penangkapan sejumlah aktivis Koalisi Aksi Menyelematkan Indonesia (KAMI) polisi, membuat KAMI bereaksi.
-
Tiga aktivis KAMI ditangkap. Yang ditangkap pertama kali ditangkap oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Mabes Polri yakni Syahganda Nainggolan
-
Bareskrim Polri menangkap Deklarator KAMI Anton Permana, dan Anggota Komite Eksekutif KAMI Jumhur Hidayat.
-
Anggota Komite Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Syahganda Nainggolan dikabarkan ditangkap polisi dari Divisi Cyber Crime Mabes P